TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Sampah menjadi satu dari sekian banyak permasalahan di Kota Sorong.
Di tingkat nasional Kota Sorong menduduki peringkat keempat sebagai kota terkotor menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Melihat fakta tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat mewacanakan program ATM Sampah.
Dia menjelaskan ATM sampah ini merupakan tempat mengumpulkan sampah botol plastik dari minuman kemasan.
Masyarakat yang mengumpulkan sampah botol plastik minuman kemasan dapat menukarnya dengan uang senilai Rp50 per botol di ATM Sampah tersebut.
Baca juga: Kisah Imam Muhlas Inovasi Kelola Sampah, 350 KK Gratis Pajak dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru
“Kalau dia (masyarakat) mengupulkan botolnya banyak nanti bisa saja satu hari mendapatkan Rp100.000 atau Rp200.000,” kata Septinus Lobat kepada awak media usai menghadiri Rapat Pleno XII Paripurna IX Masa Sidang Tahun 2023 DPRD Kota Sorong di Kota Sorong, Rabu (27/9/2023).
Uang yang dikumpulkan dari penyetoran sampah itu nantinya akan masuk ke akun OVO (tempat penyimpanan uang digilatal) penyetor sampah.
Konsep tersebut serupa dengan vending machine plasticpay yang telah tersebar di sejumlah daerah di Pulau Jawa.
Dengan adanya program ini diharapkan sampah di Kota Sorong dapat terolah dengan baik.
Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) itu juga mengatakan nantinya akan ada lima unit ATM Sampah yang akan diluncurkan pada bulan Oktober mendatang.
Baca juga: Tak Miliki Regulasi Penanganan Sampah, Ketua RT se-Kota Sorong Tuntut Ini ke Wali Kota
“Kalau tidak ada halangan bulan Oktober kami melakukan peluncurahn perdana. Lima unit ATM Sampah yang nantinya pakai aplikasi OVO khusus untuk botol sampah plastik,” ucapnya.
Dia juga mengatakan nantinya akan ada sosialisasi terkait ATM Sampah ini kepada masyarakat.
Dia optimis dengan adanya ATM Sampah ini pengendalian sampah di Kota Sorong dapat terlaksana dengan baik.
Menurut keterangan Septinus Lobat saat ini pihaknya juga masih menggodok sejumlah program lainnya guna mengurangi sampah plastik.
Pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi terkait penanganan sampah ini. (tribunsorong.com/ilma de sabrini)