Sampah di Sorong
Tak Miliki Regulasi Penanganan Sampah, Ketua RT se-Kota Sorong Tuntut Ini ke Wali Kota
Pertemuan itu bertujuan mendengar pedapat para ketua-ketua RT dan RW dalam menangani masalah sampah di Kota Sorong.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengumpulkan ketua-ketua RT dan RW se-Kota Sorong hari ini di Gedung L. Jitmau, Kota Sorong, Selasa (12/9/2023).
Pertemuan itu bertujuan mendengar pedapat para ketua-ketua RT dan RW dalam menangani masalah sampah di Kota Sorong.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Kaji Wacana Alokasi Anggaran Intensif Penanganan Sampah untuk Ketua RT RW
Berdasarkan hasil dengar pendapat itu Perwakilan Ketua RT dari Kelurahan Koferbu Merisesa mengatakan bahwa apabila ingin mendorong kinerja para RT supaya maksimal, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong sebaiknya memberikan intensif kepada para ketua RT.
“Kami mengurus warga. Kalau kami diberikan intensif kami bisa bilang ke warga untuk lakukan ini, lakukan itu. Bapak (pemkot) bisa melakukan semua karena punya gaji, tetapi kami (para ketua RT) tidak ada (gaji),” kata Merisesa dalam Rapat Penanganan Kebersihan Sampah di Kota Sorong di Gedung L. Jitmau, Komplek Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Temui Wali Kota, Ketua RT se-Kota Sorong Keluhkan Intensif Penanganan Sampah
Dia juga mengusulkan agar pemkot menyediakan truk sampah di lokasi-lokasi stategis agar masyarakat mudah membuang sampah.
Supaya tidak terjadi penumpukan sampah, menurutnya pemkot juga harus menyosialisasikan jadwal kapan truk pengangkut sampah itu berjalan.
Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Septinus Lobat Panggil Ketua RT Tentukan Lokasi TPS Baru
“Kami mau buang sampah itu susah. Kalau bisa ada buat truk khusus (sampah), sehingga tidak ada penumpukan-penumpukan sampah. Bapak sediakan truk sampah dan kasih tau jam-jam berapa saja (jadwal truk sampah itu jalan),” ucapnya.
Para RT dan RW juga mengusulkan agar pemkot segera menerbitkan regulasi terkait sampah.
Baca juga: Minta Fokus Tangani Sampah, DPC Permahi Sorong Siap Audiensi dengan OPD Kota
Mereka menulai regulasi tersebut guna mempercepat penanganan masalah sampah di Kota Sorong.
Dalam rapat tersebut keluar juga ide penanganan sampah lainnya yakni pengadaan gerobak sampah atau gerobak motor sampah khusus pemukiaman padat.
Baca juga: Pangkoarmada III Usul Pemkot Sorong Perbanyak Tempat Sampah
Gagasan lainnya adalah dengan melakukan pemisahan dan pengelolaan sampah secara mandiri di tiap-tiap distrik.
Semua usulan tersebut ditampung oleh pemkot, kemudian akan disampaikan kepada DPRD Kota Sorong guna dibahas lebih lanjut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.