Menurutnya, total lebih dari 100 ribu pekerja BPU di-cover melalui APBD.
Cakupan kepesertaannya ada 358.447 tenaga kerja, 121 ribu di antaranya dari segmen BPU.
Dari segmen tersebut, 80 persennya dibayarkan melalui APBD.
Dengan sebagian kepesertaan bersumber dari APBD, kata Nasrullah, akan menciptakan jaminan sosial ketenagakerjaan yang bersifat inklusi.
Baca juga: TKBM dan Tukang Ojek di Raja Ampat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Tak hanya dirasakan oleh pekerja penerima upah dari satu perusahaan namun juga masyarakatnya yang bekerja swasta.
"Kita ketahui jumlah pekerja BPU di Indonesia itu jauh lebih besar dari penerima upah, sehingga perlu ada jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi mereka sehingga bisa bebas cemas selama bekerja," katanya.
Menurut Nasrullah, pemerintah daerah yang belum menggelontorkan APBD-nya untuk mengayomi masyarakat di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat di Papua Barat Daya serta di Papua Barat ada Kabupaten Teluk Wondama dan Bintuni.
Baca juga: Segera, Penjual Pinang di Kota Sorong Bakal Punya BPJS Ketenagakerjaan
Kabar baiknya, daerah-daerah tersebut memastikan siap mengalokasikan dana di APBD perubahan.
“Jadi jumlah kepesertaan melalui APBD di 2024 nanti diperkirakan bertambah 40.000 lebih," kata Nasrullah. (tribunsorong.com/milna sari)