TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Melintasi Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong, Papua Barat Daya, di sejumlah titik dijumpai lapak-lapak penjual pinang.
Para pedagangnya karib disapa Mama-mama Papua, satu di antaranya Yosina Suruan.
Lapak perempuan berusia 60-an tahun tersebut berada di kilometer (km) 7.
Baca juga: Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan PU dan BPU di Raja Ampat Capai 121 Persen
Di usianya yang berangsur senja, Yosina Suruan masih semangat berjualan demi membantu kebutuhan ekonomi keluarga.
Menjalani rutinitas dari rumah ke lapak tentu ada potensi risiko dalam perjalanan, namun hal itu tidak membuat Yosina Suruan terlalu waswas karena sudah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Warga Kompleks Mesi, Kelurahan Malanu itu menyebut, dirinya mendaftar kepesertaan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Sorong beberapa bulan lalu.
"Mama ada dikasih kartu setelah mendaftar. Katanya Mama sudah di-cover kematian atau kecelakaan dari kartu itu," katanya sembari menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada kepada TribunSorong.com, Selasa (31/10/2023).
"Mama berdoa saja, puji Tuhan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, mama lebih tenang," ujarnya.
Nenek tiga cicit ini menceritakan, dari hasil berjualan pinang bisa membantu perekonomian keluarga, terlebih lagi ketika suami pensiun.
Penghasilannya selain buat memenuhi kebutuhan juga membiayai pendidikan.
“Puji Tuhan, anak saya ada yang menjadi ASN (aparatur sipil negara) dan juga polisi,” ucap Yusina Suruan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pemerintah Retas Kemiskinan Lewat Program Ini
Yosina Suruan adalah satu di antara sekian Orang Asli Papua (OAP) yang masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kota Sorong lewat skema bukan penerima upah (BPU).
Di Kota Sorong, tak hanya penjual pinang yang didaftarkan tetapi juga ada tukang ojek hingga nelayan.
Hal itu sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 yang pada intinya mendorong pemerintah daerah agar memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD.
"Alhamdulillah antusias pemerintah di Papua Barat (mencakup Papua Barat Daya, red) ini luar biasa untuk melindungi masyarakatnya," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat Nasrullah Umar.
Menurutnya, total lebih dari 100 ribu pekerja BPU di-cover melalui APBD.
Cakupan kepesertaannya ada 358.447 tenaga kerja, 121 ribu di antaranya dari segmen BPU.
Dari segmen tersebut, 80 persennya dibayarkan melalui APBD.
Dengan sebagian kepesertaan bersumber dari APBD, kata Nasrullah, akan menciptakan jaminan sosial ketenagakerjaan yang bersifat inklusi.
Baca juga: TKBM dan Tukang Ojek di Raja Ampat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Tak hanya dirasakan oleh pekerja penerima upah dari satu perusahaan namun juga masyarakatnya yang bekerja swasta.
"Kita ketahui jumlah pekerja BPU di Indonesia itu jauh lebih besar dari penerima upah, sehingga perlu ada jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi mereka sehingga bisa bebas cemas selama bekerja," katanya.
Menurut Nasrullah, pemerintah daerah yang belum menggelontorkan APBD-nya untuk mengayomi masyarakat di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat di Papua Barat Daya serta di Papua Barat ada Kabupaten Teluk Wondama dan Bintuni.
Baca juga: Segera, Penjual Pinang di Kota Sorong Bakal Punya BPJS Ketenagakerjaan
Kabar baiknya, daerah-daerah tersebut memastikan siap mengalokasikan dana di APBD perubahan.
“Jadi jumlah kepesertaan melalui APBD di 2024 nanti diperkirakan bertambah 40.000 lebih," kata Nasrullah. (tribunsorong.com/milna sari)