TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah resmi menyerahkan 33 nama calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) kepada pemerintah pusat.
Penyerahan 33 nama calon anggota MRPBD itu diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad saat ditemui di Kota Sorong.
"Nama calon anggota MRPBD sudah kita serahkan, tinggal yang di Jakarta agar dilakukan review," ujar Musa'ad kepada TribunSorong.com, Kota Sorong, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Pj Gubernur PBD Mohammad Musaad Serahkan Dana Hibah kepada Yayasan Pendidikan Senilai Rp3,5 M
Baca juga: Pemeratan Lamban, Pj Gubernur Sebut Kue Pembangunan Tidak Ciprat di Tambrauw
Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Singgung Soal Kontraktor OAP, Mohammad Musaad: Harus Naik Kelas
Setelah dilakukan review oleh pemerintah pusat, pihaknya tinggal menunggu waktu dari pemerintah pusat mengeluarkan surat keputusan.
Lebih lanjut dia mengatakan jika pemerintah telah membuat surat keputusan, maka pihaknya langsung mengumumkan nama-nama anggota MRPBD.
"Pusat punya hak agar review nama calon anggota MRPBD, saya minta siapa pun orangnya harus terima hasilnya," katanya.
Menurutnya, jika hanya satu atau dua orang yang tak masuk dalam daftar anggota MRPBD, maka jangan berkecil hati.
Musa'ad meminta bagi calon anggota MRPBD yang namanya tak masuk bisa kembali mencoba pada periode tahun depan.
"Mungkin ikut tahun berikutnya atau bisa lewat DPR Otsus dan lainnya. Jangan berkecil hati di MRPBD," ucapnya.
Dia juga mengatakan rencananya pengumuman hasil MRPBD menurut Kemendagri akan diumumkan secara semua bersamaan.
Pria asal Fakfak ini berharap setiap orang harus menahan diri.
Jika ada yang belum terakomodir, maka harus bersabar dan mencoba kembali dilain kesempatan. (tribunsorong.com/safwan ashari)