TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, merilis hasil Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif Daerah Pemilihan Kota Sorong dalam Pemilihan Umum 2024, Sabtu (04/11/2023).
Penetapan ini berdasarkan Pengumuman Nomor 548/PL.01.4-Pu/96/2.1/2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dan mengacu pada Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith Sebut Dari 520 TPS Terdapat 1 TPS Khusus, Ini Alasannya
Baca juga: INILAH DCT Caleg DPRD Provinsi dan Kab/Kota se-Papua Barat Daya untuk Pemilu 2024
Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Tetapkan 320 DCT Anggota DPRD Kabupaten Sorong, 1 Parpol Tak Ajukan Nama
TribunSorong.com menyajikan DCT Kota Sorong yang bisa diakses serta diunduh sesuai wilayah masing-masing pada link atau tautan tersedia di bawah ini.
(tribunsorong.com/aldytamnge).