Pemprov PBD

Pagu DBH Migas 2024 Turun Signifikan, Pj Gubernur Musa'ad Sebut Bakal Surati Kemenkeu

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Ilma De Sabrini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad memberikan keterangan kepada awak media, Kota Sorong, Senin (6/11/2023).

TRIBUNSORONG.COM, SORING - Pemprov Papua Barat Daya kembali menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) triwulan IV ke lima kabupaten dan satu kota, sekaligus menyerahkan pagu DBH Migas 2024.

Penjabat Gubernur (Pj) Mohammad Musa'ad mengatakan pagu DBH Migas 2024 mengalami penurunan signifikan.

Baca juga: APBD Papua Barat Daya Tahun 2024 Turun Signifikan, Pj Gubernur Blak-blakan soal Penyebab

Baca juga: Meski Termuda, Papua Barat Daya Terbanyak se-Indonesia Kucur APBD untuk Lindungi Pekerja Informal

Pada 2023, pagu DBH Migas mencapai Rp900 miliar, namun pada 2024 turun menjadi Rp100 miliar lebih.

Semua kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota sepakat menerima pagu DBH Migas 2024.

"Kami akan pertanyakan dan minta penjelasan kepada pihak terkait tentang penurunan tersebut. Apa yang menjadi penyebab (turun) supaya nanti kami juga bisa jelaskan kepada rakyat," katanya kepada wartawan usai rapat bersama kepala daerah, Kota Sorong, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Realisasi Penerimaan Pajak KPP Pratama Sorong Capai Rp701,11 Miliar, 50 Persen dari Target APBN 2023

Ia mengatakan ihwal penurunan itu total DBH Migas pada 2024 hanya Rp120 miliar lebih.

Dimana yang bukan daerah penghasil hanya mendapatkan Rp10 miliar.

"Kalau tahun 2023 ini daerah penghasil mendapat Rp300 miliar dan bukan daerah penghasil mendapat Rp56 miliar," ucapnya.

Hal tersebut sudah menjadi keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), meskipun demikian Pemprov Papua Barat Daya akan menyurat dan meminta penjelasan dari kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu. (tribunSorong.com/petrus bolly lamak).