BPJS Ketenagakerjaan

Meski Termuda, Papua Barat Daya Terbanyak se-Indonesia Kucur APBD untuk Lindungi Pekerja Informal

Nasrullah menyebut, kedua pemda sudah memastikan akan menganggarkan melalui APBD perubahan.

Penulis: Milna Sari | Editor: Jariyanto
DOK. BPJS KETENAGAKERJAAN
Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad (empat dari kanan) menghadiri penyerahan santunan kematian oleh pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Di dalamnya menekankan perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di segmen bukan penerima upah (BPU).

Menindaklanjuti Inpres tersebut, pemerintah daerah pun menggelontorkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk masyarakatnya, tak terkecuali di provinsi termuda Indonesia, yakni Papua Barat Daya.

Baca juga: Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Program PBU Pemkot Sorong, Mama Yosina Makin Tenang Jualan Pinang

Papua Barat Daya yang ditetapkan sebagai provinsi ke-38 pada 9 Desember 2022 lalu, melesat menjadi daerah dengan anggaran terbesar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat Nasrullah menyebut, sejak disahkan sebagai daerah otonomi baru (DOB) hingga kurun waktu Oktober 2023, pemerintah daerah di Papua Barat Daya menggelontorkan sekitar Rp11 miliar dari total APBD.

"APBD terbesar memang bersumber dari Tanah Papua. Di antara seluruh provinsi, Papua Barat Daya yang paling besar (alokasi anggaran) meskipun usianya paling muda," katanya, Selasa (31/10/2023).

Dari enam kabupaten/kota di Papua Barat Daya, tersisa dua kabupaten yakni Maybrat dan Sorong Selatan yang belum melindungi pekerja informal lewat BPU.

Nasrullah menyebut, kedua pemda sudah memastikan akan menganggarkan melalui APBD perubahan.

Baca juga: Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan PU dan BPU di Raja Ampat Capai 121 Persen

Melalui sokongan APBD, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Papua Barat juga ikut naik dari sebelumnya 280 ribu lebih di 2022 menjadi 358 ribu pekerja pada 2023.

"Sasaran kami utamanya tetap pekerja BPU, karena untuk perusahaan kami anggap sudah mengerti agar melindungi pekerjanya. Sektor informal itu di Indonesia mencapai 70 persen," kata Nasrullah.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Mandiri Malabotom Sorong

Selain bersumber dari APBD, lanjutnya, pekerja informal di Papua Barat Daya juga dilindungi dari dana corporate social rensponsibility (CSR) perusahaan.

Kantor Cabang Papua Barat, kata Nasrullah, mewajibkan agar satu pekerja di perusahaan melindungi satu orang lainnya, misalnya keluarga atau kerabatnya.

Tak hanya itu, tokoh masyarakat juga dirangkul agar mau mengayomi warganya yang bekerja di sektor informal dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaannya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pemerintah Retas Kemiskinan Lewat Program Ini

Saat ini lebih dari 4.000 pekerja di Papua Barat dibayarkan oleh tokoh masyarakat.

"Harapan kami semua pekerja di Papua ini terlindungi baik untuk dirinya dan keluarganya, jika mereka mengalami kecelakaan kerja ada santunan yang mereka dapatkan. Begitu juga jika terjadi kematian, anaknya akan mendapatkan beasiswa dan pelatihan, bagi ahli waris atau pasangan dapat santunan dan pelatihan," beber Nasrullah. (tribunsorong.com/milna sari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved