OTT KPK Pj Bupati Sorong

Setelah Kena OTT KPK, Pj Bupati Sorong Sempat Diperiksa di Polresta Sorong Kota

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Ilma De Sabrini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, Senin (13/11/2023).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Komisi antirasuah itu melekukan OTT sekitar pukul 23.00 WIT, namun ada informasi lain bahwa penangkapan berlangsung di kediaman Pj Bupati Yan Piet Mosso sekira pukul 04.00 WIT dini hari tadi, Senin (13/11/2023).

Baca juga: KPK Segel 3 Ruangan BPKAD Kabupaten Sorong

Informasi yang dihimpun TribunSorong.com, setelah diamankan oleh tim KPK, Yan Piet Mosso dibawa oleh penyidik KPK ke Polresta Sorong Kota untuk dimintai keterangan.

"Ia dijemput ya dan dimintai keterangan di Polresta Sorong Kota," kata Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru kepada wartawan di Mapolresta (Polres) Sorong Kota, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Pimpinan KPK Ungkap Waktu OTT Pj Bupati Sorong dan Perwakilan BPK Papua Barat Daya

Berdasarkan informasi yang didapat TribunSorong.com, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso akan terbang menuju Jakarta sore ini.

Diperkirakan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso akan tiba di Jakarta pada siang hari Waktu Indonesia Barat.

Nantinya Yan Piet Mosso akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik KPK 1x24 jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, nantinya KPK akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Yan Piet Mosso.

Saat ini sejumlah orang sedang diperiksa di Polresta Sorong Kota. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak).