TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan perihal penangkapan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Ghufron mengatakan penangkapan terhadap Yan Piet Mosso dilakukan komisi antirasuah itu sekitar pukul 23.00 WIT.
Dari operasi tangkap tangan itu (OTT) itu KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Ghufron belum menjelaskan detail perihal kasus yang menimpa Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso itu.
Penangkapan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, kata Ghufron, dilakukan di wilayah Sorong.
Dia tidak menyebut secara spesifik lokasi penangkapan.
"Benar (ada OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso). Kami tanggal 12 November 2023 sekitar jam 23.00 WITÂ telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara. Dugaan TPK (tindak pidana korupsi) serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," kata Nurul Ghufron kepada Tribunnews.com, Senin (13/11/2023).
Baca juga: KPK Benarkan OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Beberapa Orang Diamankan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dari tangkap tangan tersebut KPk tidak hanya mengamankan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, pihaknya turut mengamankan seorang Pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya.
Akan tetapi Ali Fikri belum mengungkapkan siapa perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari diantaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan provinsi Papua Barat Daya," kata Ali Fikri kepada TribunSorong.com, Senin (13/12/2023).
Ali mengatakan pihaknya akan mengembangkan lebih dalam terkait penangkapan tersebut. (tribunsorong.com/ilma de sabrini)