Hari Otonomi Khusus Papua

Selain Hari Otonomi Khusus Papua, Tanggal 21 November Memperingati Hari Pohon dan Televisi Sedunia

Editor: Intan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peringatan Hari Otonomi Khusus Papua

TRIBUNSORONG.COM - Hari ini, tanggal 21 November 2023 diperingati sebagai Hari Otonomi Khusus Papua.

Pemerintah Provinsi Papua Barat mengumumkan hari ini adalah hari libur fakultatif.

Seperti apa sejarah Hari Otonomi Khusus Papua?

Tak hanya Hari Otsus Papua, tanggal 21 November 2023 juga memperingati sejumlah peringatan penting, yakni Hari Pohon Sedunia dan Hari Televisi Sedunia.

Lantas seperti apa kisah di balik tiga hari penting tersebut?

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama Jajaran OPD, Bahas Otsus hingga Persiapan Penyambutan Mendagri

Dilansir Tribunsorong.com dari laman kompas.com, berikut penjelasannya.

Hari Otsus Papua

Setiap tanggal 21 November diperingati sebagai Hari Otsus Papua. 

Melansir dari situs resmi Pemprov Papua, Hari Otsus Papua bertujuan untuk mengingatkan masyarakat Papua atas pemberian status Otsus kepada Papua dimana hal tersebut merupakan hasil perjuangan seluruh komponen rakyat untuk mendapatkan kemerdekaan bersama NKRI.

Hari Otsus Papua ditetapkan oleh Gubernur Lukas Enembe pada awal 2017.

Pemerintah setempat menyoroti bahwa UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi papua, sudah tidak sesuai dengan dinamika sosial dan politik di Papua.

Oleh karena itu diharapkan bisa dilakukan penyesuaian UU Otsus yang sesuai keadaan demi masa depan Papua yang lebih baik. 

Baca juga: 19 OPD Papua Barat Siap Ikut Serta Dalam Pameran Peringatan Hari Otsus di Kota Sorong

Hari Pohon Sedunia

Setiap tanggal 21 November juga diperingati sebagai Hari Pohon Sedunia. 

Hari Pohon Sedunia dirayakan pertama kali pada 10 April 1872. Kala itu, Julius Sterling Morton mengusulkan adanya satu hari untuk menanam pohon. 

Halaman
12