TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Nawawi Pamolango kini sah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara pada sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengesahan Nawawi Pamolango sebagai Ketua KPK sementara disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Pengucapan sumpah jabatan yang Nawai Pamolango ikuti digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, (27/11/ 2023).
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Jokowi Bakal Teken Keppres Berhentikan Jadi Ketua KPK
Pengangkatan Ketua KPK sementara ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116 P Tahun 2019 Tentang pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Sementara dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Baca juga: Ini Alasan Polda Metro Jaya Belum Menahan Firli Bahuri Meski Sudah Tersangka
Baca juga: KPK Putus Akses Firli Bahuri sebagai Pimpinan, Tak Boleh Ambil Keputusan
Diketahui, Nawawi ditunjuk sebagai Ketua KPK Sementara menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli dan pengangkatan Nawawi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat malam (24/11/2023). (tribunnews.com/taufik ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ucapkan Sumpah di Hadapan Presiden, Nawawi Pamolango Resmi Jabat Ketua KPK Sementara