TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menargetkan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.343.569.675.300.
Hal itu disampaikan Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dalam pembukaan rapat paripurna pembahasan materi Peraturan Daerah (Perda) tentang RAPBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2024.
Menurutnya, pelaksanaan sinkronisasi penyusunan menggunakan pendekatan tematik, holistik, dan spasial serta kebijakan anggaran berdasarkan money follows program.
Maksudnya adalah memastikan program strategis yang dilaksanakan pemerintah dengan output dan outcome yang terukur serta memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Baca juga: Anggota DPRK Raja Ampat Belum Dipastikan Tempati Kantor Baru
Dilihat dari strukturnya APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.343.569.675.300.
Adapun rincian target masing-masing pos pendapatan sebagai berikut:
Baca juga: Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRK Raja Ampat, Helis Sosir Ganti Almarhum Simson Sanoy
1. Pendapatan Asli Daerah
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20.000.000.000.
- Pendapatan Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp7.985.524.000.
- Pendapatan Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp. 12.014,476.000.
2. Dana Perimbangan
Target pendapatan Dana Perimbangan sebesar Rp1.101.788,265.000.
Adapun Rincian target masing-masing pos pendapatan dari komponen Pendapatan dana perimbangan adalah sebagai berikut:
Baca juga: Fraksi Demokrat dan Ketua DPRK Raja Ampat Kecam Aksi Brutal Oknum Guru di Yenbeser
- Dana Hasil Pajak/Bagi Hasil bukan Pajak (DBH) sebesar Rp99.990.280.000.
- Dana Alokasi Umum ditargetkan sebesar Rp705.016.920.000.
- Dana Alokasi Khusus (DAK) ditargetkan sebesar Rp202.656.256.000.
- Dana Desa ditargetkan sebesar Rp. 94.124.800.000.
Baca juga: Satu-satunya di Indonesia Timur, Pemkab Raja Ampat Raih Penghargaan Tertinnggi Pelayanan Publik
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Target lain-lain pendapatan Daerah yang sah ditargetkan mencapai Rp221.781.319.300.
4. Belanja Daerah
Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.343.569.675.300, terdiri dari :
- Belanja Operasi
Belanja langsung yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial, ditargetkan total sebesar Rp729.352.508.293 dengan rincian :
Baca juga: RAPBD Raja Ampat 2024 Dibahas, Bupati AFU: Semoga Menampung Kebutuhan Masyarakat Secara Luas
Belanja Pegawai Rp421.382.169.738.
Belanja Barang dan Jasa Rp208.522.269.378.
Belanja Hibah Rp71.256.780.000.
Belanja Bantuan Sosial Rp28.191.289.177.
- Belanja Modal
Belanja Modal dengan total sebesar Rp116.477.966.120. Adapun rinciannya sebagai berikut:
Belanja Modal Tanah Rp600.000.000.
Baca juga: Ditunjuk Jadi Ketua TKD, AFU: Kami Adalah Mata, Telinga, dan Mulut Kemenangan Prabowo-Gibran
Belanja modal peralatan dan Mesin Rp9.673.266.504.
Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp94.592.292.191.
Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Rp11.112.407.425.
Baca juga: Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRK Raja Ampat, Helis Sosir Ganti Almarhum Simson Sanoy
5. Belanja Langsung Kegiatan
Belanja langsung kegiatan untuk APBD tahun anggaran 2024 yang merupakan sisa lebih Pembiayaan Anggaran Daerah tahun berkenaan (Shilpa) sebesar Rp497.739.200.887.
Dikatakannya, diperlukan upaya-upaya konkret melalui penyediaan anggaran tanpa mengurangi prinsip anggaran yang berimbang yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Sebagai informasi, Rancangan APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2024 tersebut dibahas dalam rapat paripurna keempat masa sidang kedua yang telah resmi dibuka oleh Ketua DPRK Raja Ampat Abdul Wahab Warwey di Gedung Pari, Kota Waisai, Senin (27/11/2023). (tribunsorong.com/willem oscar makatita)