TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pesta demokrasi Indonesia tengah berlangsung, rangkaian Pemilu 2024 pun terus berjalan.
Saat ini telah memasuki masa kampanye Pemilu 2024.
Pada setiap pemilihan Presiden RI tentu saja masyarakat menanti debat capres-cawapres.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi mengumumkan jadwal debat Capres-Cawapes Pemilu 2024.
Baca juga: Bawaslu Tegur Tim Prabowo-Gibran soal Bagikan Makanan dan Susu Gratis ke Siswa SD di Sorong
KPU menetapkan debat Capres-Cawapres Pemilu 2024 akan diselenggarakan sebanyak lima kali.
- Debat perdana akan digelar pada 12 Desember 2023.
- Debat kedua pada 22 Desember 2023.
- Debat ketiga pada 7 Januari 2024.
- Debat keempat akan digelar pada 21 Januari 2024.
- Debat kelima akan dilaksanakan pada 4 Februari 2024.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Beri Ruang Pendidikan Politik ke Pemilih Berkebutuhan Khusus
Hal itu, disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Terkait lokasi debat, Hasyim mengatakan, ada kemungkinan kelima debat bakal berlangsung di kawasan Jakarta.
"Ada kemungkinan rencananya di Jakarta semua.
Ada satu nanti entah pembukaan atau penutupan di kantor KPU," kata Hasyim, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Rakor, Andarias Kambu Harap Masa Kampanye Berjalan Baik
Sementara Anggota KPU RI, August Mellaz, mengatakan pihaknya mempertimbangkan beban pihak keamanan jika debat capres cawapres di luar Kota Jakarta.
“Kalau di luar, kan juga urusannya pihak keamanan, ini kan bebannya akan pihak keamanan,” kata Anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui di kantornya, Rabu.
Mellaz menyebut, pihak KPU juga tidak bermaksud untuk menjadikan proses debat ini hanya terpusat di satu tempat saja.
Meski begitu, jika debat dilakukan di luar Kota Jakarta maka banyak faktor lain yang menjadi pertimbangan.
“Segala macam dipindah di satu daerah bukan di Jakarta itu juga kan tidak mudah,” jelasnya.
Durasi dan Segmen Debat
Dikutip dari Warta Kota, KPU akan menggelar debat pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 5 kali dalam masa kampanye.
Perencanaan debat ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Nantinya, debat akan berlangsung dengan total durasi 150 menit dengan 6 segmen.
Durasi debat tersebut, yakni selama 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit jeda iklan.
Lalu, perihal model debat pun dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Baca juga: Bawaslu RI Duga Ada Pelanggaran Pada Pakta Integritas Pj Bupati Sorong
Pasangan capres-cawapres juga diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing, maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.
"Debat pasangan calon disiarkan langsung dan atau disiarkan ulang oleh stasiun televisi nasional," bunyi poin yang tertera di situs resmi KPU.
Untuk tema debat, KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Beri Ruang Pendidikan Politik ke Pemilih Berkebutuhan Khusus
Adapun tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan, atau tim kampanye masing-masing pasangan calon.
"Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," bunyi poin tersebut.
Sementara itu, berikut enam segmen debat berdasarkan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum:
Segmen pertama: Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program kerja.
Segmen kedua: Pendalaman visi, misi, dan program kerja.
Baca juga: Bawaslu Tegur Tim Prabowo-Gibran soal Bagikan Makanan dan Susu Gratis ke Siswa SD di Sorong
Segmen ketiga: Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.
Segmen keempat: Tanya jawab dan sanggahan
Segmen kelima: Tanya jawab dan sanggahan
Segmen keenam: Penutup
Baca juga: Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke Disambut Tarian Suku Asmat
Diketahui, ada tiga pasangan capres-cawapres pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Mereka, ialah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto-Gibran Rakambuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketiganya telah mendapatkan nomor urut dari KPU, yakni Anies-Cak Imin mendapat nomor urut satu, sedangkan Prabowo-Gibran nomor urut dua, dan Ganjar-Mahfud nomor urut tiga.
Kini, ketiga pasangan capres-cawapres tengah melakukan sejumlah kegiatan di masa kampanye yang dimulai pada Selasa (28/11/2023).
Nantinya, ketiga capres-cawapres tersebut, juga akan mengikuti debat yang diselenggarakan oleh KPU. (tribunnews.com/ suci bangun dwi setyaningsih)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Kapan Debat Perdana Capres-Cawapres Pilpres 2024? Cek Jadwal dan Durasinya, Ada 6 Segmen
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Ralat Jadwal Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Hasilnya