TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing 2023 yang juga digelar secara serentak di Seluruh Indonesia.
Adapun lokasinya meliputi Bandara DEO Sorong, Pelabuhan Rakyat, perairan sekitar Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Operasi yang berlangsung 27-28 Desember 2023 ini melibatkan sejumlah petugas Kantor Imigrasi Sorong.
Tujuan utama operasi dalam rangka memverifikasi dan memantau keberadaan orang asing, memastikan bahwa mereka mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.
Baca juga: Pantau Orang Asing di Papua Barat Daya, Imigrasi Sorong Luncurkan 4 Inovasi
Selain itu dalam upaya meningkatkan keamanan nasional dan memastikan pematuhan terhadap peraturan keimigrasian pada saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau Nataru.
“Operasi ‘JAGRATARA’ merupakan langkah proaktif dari Kantor Imigrasi Sorong dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja kami. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap orang asing di Kota Sorong dan sekitarnya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Ferdy Maulana dikutip dari www.sorong.imigrasi.go.id.
Selama operasi, lanjutnya, petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian, termasuk paspor dan izin tinggal orang asing.
Upaya ini buat memastikan mereka memiliki tujuan yang jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Punya Keunggulan dari Layanan Biasa, Imigrasi Sorong Kini Adakan Paspor Elektronik, Ini Kelebihannya
Selain itu, petugas juga memantau kegiatan di pelabuhan dan perairan sekitar untuk mencegah potensi masuknya orang asing secara ilegal.
“Kami mengharapkan operasi ini dapat mengurangi potensi pelanggaran imigrasi di wilayah kami. kami akan terus berupaya maksimal menjaga keamanan dan ketertiban terkait keimigrasian,” kata Ferdy Maulana.
Baca juga: Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Imigrasi Sorong Ketatkan Pengawasan Keluar Masuk Orang Asing
Menurutnya, Operasi “JAGRATARA” di Kota Sorong merupakan bagian dari langkah serentak yang dilakukan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan imigrasi di negara ini dan menjaga kedaulatan serta keamanan nasional. (*/tribunsorong.com)