TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat meminjamkan aset berupa satu rumah negara golongan II kepada Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya.
Penyerahan peminjaman aset tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu.
Baca juga: Jaga Hutan Adat, Pemuda Sorong Tolak Oligarki di Papua Barat Daya
Kepala Bidang KSDA Wilayah I Hastoto Alifianto mengatakan, langkah tersebut guna mendukung program Forest and Climate Change Programme (FORCLIME) yang merupakan program kemitraan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) dengan Pemerintah Jerman.
“Rumah negara golongan II ini sudah tidak digunakan sejak tahun 2022, tetapi tetap dilakukan perawatan sehingga dapat mendukung program-program tersebut dan dalam rangka optimalisasi barang milik negara,” ujarnya kepada awak media, Jumat (2/2/2024).
Baca juga: Mengenal Pesona Cenderawasih Merah Spesies Endemik di Hutan Warkesi Raja Ampat
Alifianto juga bilang, dalam rangka mendukung program Join Society for Nature atau JSN khususnya di Provinsi Papua Barat Daya, pinjam pakai gedung tersebut merupakan satu bentuk optimalisasi aset negara.
Sementara itu, Advisor Forclime Papua Barat Daya Pipin Permadi merasa bersyukur atas peminjaman aset terbut, pihaknya berharap langkah itu dapat menjadi dorongan semangat semua pihak dalam menjaga lingkungan hidup.
“Saat ini kami mendapatkan fasilitas dari Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya sehingga nantinya kami akan terus memperpanjang kerjasama ini,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pipin menyebut sejumlah strategi dalam menjaga lingkungan hidup yaitu kebijakan kehutanan, sustainable forest management, dan pemberdayaan sumber daya manusia.
"Pada 2021 program FORCLIME baru di mulai di Tanah Papua dan di Kota Sorong dimulai dari 2020,” kata Pipin Permadi.
Dilansir dari laman resmi Kementerian LHK, FORCLIME merupakan program dari Kementerian (LHK) yang sudah berjalan sejak tahun 2007 silam.
Baca juga: Hutan Adat Terancam, Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Tolak Investasi di Sayosa Raya Sorong
Program FORCLIME dimaksudkan guna membantu pemerintah daerah (pemda) dalam menurunkan emisi karbon dari sektor kehutanan.
Tak hanya itu program FORCLIME juga bertujuan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat pedesaan (masyarakat sekitar hutan), serta membentuk sistem Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) dan Pengelolaan Hutan Lestari (PLH) sekaligus konservasi. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)