Pemilu 2024

Polisi dan Satpol PP Maybrat Musnahkan Miras di Depan Penjual, Razia Jelang Coblosan Pemilu 2024

Penulis: Desianus Watho
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Maybrat bersama Satpol PP memusnahkan miras hasi razia di sejumlah tempat di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (5/2/2024).

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Polres Maybrat bersama Satpol PP menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Badan Pekerja Sinode GKI di Tanah Papua Imbau Jemaat Gereja Tidak Golput pada Pemilu 2024

Kegiatan ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindakan kriminalitas jelang pelaksanaan pemungutan suara pemilu, 14 Februari 2024 pekan depan.

Baca juga: Pangdam Kasuari Utus Prajurit TNI Kawal Pemilu di 31 TPS Maybrat yang Direlokasi

Razia yang dipimpin oleh Kasatnarkoba Ipda I Made Bayu D Putra tersebut menyasar rumah, pondok, maupun kios yang diduga menjadi tempat transaksi miras. 

"Hasilnya kami amankan 11 botol miras Cap Tikus ukuran 600ml dan empat botol Vodka yang kemudian kami musnahkan di depan pemilik," ujar Ipda I Made Bayu D Putra kepada TribunSorong.com via WhatsApp.

Baca juga: Kapolres Maybrat Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Ia menambahkan, para penjual masih diberi peringatan tentang bahaya dan dampak akibat miras.

Ipda I Made Bayu D Putra berharap semua lapisan masyarakat berpartisipasi menjaga stabilitas keamanan karena bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri maupun TNI.

"Setop miras dan mari ciptakan situasi yang aman, damai dan kondusif. Ketika situasi ini aman pasti pemilu berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar diutus Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya.

Baca juga: Perjalanan Panjang Pasukan Polres Maybrat Menengok Kampung Aisa yang Tak Berpenghuni

Ipda I Made Bayu D Putra menegaskan, razia ridak hanya kali ini saja tetapi masih berlanjut demi terus terjaganya kamtimbmas.

Ia pun mengimbau serta mengingatkan, apabila masih ditemukan penjualan akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Bagi masyarakat yang tahu tempat penjualan miras tolong informasikan kepada kami, akan kami tindak lanjuti," kata Ipda I Made Bayu D Putra. (tribunsorong.com/desianus watho)