TAG
Miras
-
DPC PERMAHI Sorong audiensi dengan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, Senin (25/8/2025).
Selasa, 26 Agustus 2025
-
Septinus Lobat menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kota Sorong.
Jumat, 11 Juli 2025
-
Mereka menyuarakan aspirasi sebagai warga gereja dan hamba Tuhan yang menolak segala bentuk peredaran miras di wilayah tersebut.
Rabu, 9 Juli 2025
-
Puluhan pendeta mendatangi kantor DPRK Nabire yang berlokasi di Jalan Bumiwonorejo, Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Rab
Rabu, 9 Juli 2025
-
"Dalam penggerebekan, kami menemukan alat produksi dan Milo siap konsumsi yang dijual oleh para pelaku," ungkap AKP Febry, Rabu (16/4/2025).
Rabu, 16 April 2025
-
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Jayapura.
Selasa, 8 April 2025
-
Polres Sorong Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu serta minuman keras (miras).
Jumat, 14 Maret 2025
-
Ramadan adalah waktu yang tepat bagi setiap muslim meningkatkan ketakwaan dan membersihkan diri dari dosa.
Jumat, 14 Maret 2025
-
Pemuda Muslim Papua mengecam pembiaran terhadap bisnis judi togel dan peredaran minuman keras (miras) selama bulan Ramadan di Kota Sorong.
Sabtu, 8 Maret 2025
-
Razia ini merupakan bagian dari upaya memastikan peredaran miras yang beredar selama bulan Ramadan dan menjaga ketertiban di wilayah Kota Sorong.
Jumat, 7 Maret 2025
-
Jajaran Satres Narkoba Polresta Sorong Kota menggerebek tempat produksi minuman keras (miras) di belakang Gedung Sirambe, KM 8.
Kamis, 13 Februari 2025
-
Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Sorong belakangan semakin marak dan menjadi perhatian banyak pihak.
Sabtu, 4 Januari 2025
-
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle melalui Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon di Trinati.
Jumat, 22 November 2024
-
Aneka minuman beralkohol tersebut merupakan hasil sitaan dari Unit Satnarkoba Polres Sorong.
Kamis, 26 September 2024
-
Pihaknya mengambil tindakan razia sebagai upaya pelaksanaan tahapan Pilkada Sorong Selatan bebas miras dan narkoba.
Minggu, 1 September 2024
-
Polres Maybrat Polda Papua Barat musnahkan minuman keras (miras) lokal cap tikus.
Selasa, 23 Juli 2024
-
Jajaran Polsek KP3 Laut mengamankan minuman keras atau miras berjenis cap tikus (CT) di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya.
Rabu, 26 Juni 2024
-
Kasatnarkoba Ipda Thomas Sabon dalam keterangannya mengatakan. pihaknya sudah menindaklanjuti instruksi tersebut.
Kamis, 8 Februari 2024
-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong menerbitkan surat edaran terkait dihentikan sementara penjualan minuman keras atau miras.
Rabu, 7 Februari 2024
-
Razia yang dipimpin oleh Kasatnarkoba Ipda I Made Bayu D Putra tersebut menyasar rumah, pondok, maupun kios yang diduga menjadi tempat transaksi miras
Selasa, 6 Februari 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved