Pemilu 2024

Rekapitulasi Suara KPU Raja Ampat Tingkat Provinsi Menuai Protes, Saksi Tuding Ada Pelanggaran

Penulis: Safwan
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menggelar rapat terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Kamis (7/3/2024).(

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara KPU Raja Ampat tingkat Provinsi Papua Barat Daya diwarnai aksi protes sejumlah saksi dalam arena.

Pantauan TribunSorong.com, aksi protes dan keberatan dari saksi calon anggota DPD RI serta partai politik di Raja Ampat pukul 20.56 WIT, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Berita Acara Pleno Belum Diberikan, Divisi Hukum Partai Demokrat PBD Kritisi Alasan KPU Kota Sorong

Para saksi menuding adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh jajaran KPU Raja Ampat saat rekapitulasi.

Mereka juga menyatakan, selama proses pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di Kabupaten Raja Ampat tak dihadiri oleh sejumlah Komisioner Bawaslu setempat.

Tak hanya itu, salah satu saksi calong anggota DPD RI juga menegaskan agar persoalan tersebut harus ditunda gegara kuat dugaan ada pelanggaran pidana.

Kendati demikian, Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu meminta agar persoalan ini harus dilakukan voting.

Terkait tudingan tersebut TribunSorong.com telah mengkonfirmasi Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky namun tak mau berkomentar.

Rapat Pleno Bergulir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menggelar rapat terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Papua Barat Daya Bergulir, Begini Harapan Ketua KPU

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan, Papua Barat Daya merupakan provinsi termuda dan baru dimekarkan.

"Kami adalah yang paling muda di Indonesia, namun semangat memajukan Papua Barat Daya tak boleh kalah dengan daerah lain," katanya, Kamis (7/3/2024).

Ia berujar, tahapan Pemilu 2024 oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya sudah dimulai sejak Juni 2023.

Berbagai perjalanan sejarah demokrasi di Papua Barat Daya suda dilalui cukup panjang.

"Saat ini kami telah sampai pada tahapan rekapitulasi suara yang dimulai sejak 14 Februari dan berakhir 20 Maret," ucapnya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Jaringan Listrik di Raja Ampat Hadir Pleno Tingkat Provinsi Papua Barat Daya

Pria asal Maybrat itu bilang, momen ini adalah kesempatan penentu lahirnya calon pemimpin yang membawa kemajuan di Provinsi Papua Barat Daya.

Halaman
12