Info Sorong Selatan

Khusus Pencaker, Dukcapil Sorong Selatan tetap Buka Pelayanan e-KTP Selama Libur Idul Fitri

Penulis: Desianus Watho
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencari Kerja (Pencaker) orang asli Papua Sorong Selatan, Papua Barat Daya minta dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) tetap laksanakan pelayanan pembuatan e-KTP.

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pencari Kerja (Pencaker) orang asli Papua Sorong Selatan, Papua Barat Daya minta dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) tetap laksanakan pelayanan pembuatan e-KTP.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Buka Hari Ini, Ribuan Pencaker Serbu Kantor BKPSDM Sorong Selatan

Mengingat waktu pendaftaran CPNS terbatas dan bertepatan dengan libur nasional hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Karena ini hari raya, kalau bisa teman-teman Nasrani bisa melaksanakan tugas dan yang muslim boleh libur," ujar salah seorang pencaker Rolin Saflesa, Senin (8/4/2024).

Ia mengatakan, jika kantor Dukcapil tutup, setidaknya harus ada pengumuman di kantor, sehingga pencaker yang datang bisa melihat pengumuman tersebut.

"Kami berharap Kepala Dukcapil Sorong Selatan bisa memahami dan melihat kondisi yang kami alami saat ini," ucapnya.

Kepala Dukcapil Sorong Selatan James Tipawael memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama libur Idul Fitri.

Baca juga: Pemkab Sorong Selatan Alokasi Rp16 Miliar, Bangun Jalan Wayer-Moswaren, Perkuat Sektor Ekonomi

Ia menjelaskan sebagai bentuk dukungan dalam penerimaan CPNS formasi 2021, Dukcapil siap melayani pencaker.

"Kami komitmen mendukung penuh pelaksanaan proses pendaftaran seleksi penerimaan CPNS yang dilaksanakan oleh Badan  BKPSDM Sorong Selatan," katanya.

Ia bilang, saat ini secara  fisik e-KTP alamat Provinsi Papua Barat masih berlaku, tetapi secara sistem alamat sudah disesuaikan menjadi Provinsi Papua Barat Daya.

Jadi tidak ada kendala untuk melakukan pendaftaran CPNS dan kepentingan lain karena komputer akan menyesuaikan.

"Kami sudah membuat pengumuman di papan pengumuman dinas dukcapil  bahwa KTP yang lama itu masih tetap berlaku bagi mereka yang  mau melakukan pendaftaran CPNS dan lain sebagainya," imbunys.

"Terkait data dalam e-KTP sudah sangat detail, kita bisa lihat rekam jejak, Ia pindah dari mana ke mana itulah yang kita kenal dengan istilah rekam digital, jadi tidak bisa kita lakukan rekayasa data," jelasnya menambahkan.

Baca juga: Jelang Idulfitri 1445 H, Bupati Sorong Selatan Wanti-wanti Distributor Bapok, Stok BBM Jadi Atensi

Ia berujar, pihaknya akan mendukung penuh pelayanan bagi pencaker yang melakukan perubahan data atau perekaman,.

“Kami lihat perkembangan kalau masih ada yang belum terlayani maka akan dibuka pelayanan pada waktu tertentu teman-teman non muslim harus melakukan pelayanan," pungkas dia. (tribunsorong.com/desianus watho)