Hingga pukul 10.00 WIT, seorang saksi lain berjalan melintas di depan kontrakan sang nenek dan melihat pintu tak terkunci.
Melihat pintu tak terkunci, kemudian sakai tersebut pun berinisiatif masuk dan mengecek kondisi si nenek 64 tahun itu.
"Saat itu saksi melihat korban sudah tidak mengenakan busana (telanjang) di dalam kamar kontrakannya," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Cabul dan Rudapaksa Anak Melonjak, Ketua DPRD Sorong Minta Ini ke OPD Teknis
Tak butuh waktu lama, saksi menghampiri korban dan bertanya terkait apa yang tengah di alami si korban asusila tersebut.
"Korban mengaku uangnya dicuri, sehingga saksi langsung memanggil warga sekitar agar melaporkan hal itu ke polisi," jelasnya.
Sekira pukul 10.40 WIT, anggota Jaga Pos Pam Sorong City tiba di rumah korban dan langsung membawa ke RSUD Sele Be Solu.
Setibanya di RSUD Sele Be Solu, korban langsung mendapatkan pertolongan awal dari pihak petugas medis di Ruang IGD.
"Hasil visum luar ditemukan ada memar pada wajah, dada kiri, kedua paha dan darah di objek vital korban," ucapnya.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus rudapaksa nenek di Kokoda Kota Sorong. (tribunsorong.com/safwan ashari)