Jajaran Resmob Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Timur langsung melakukan pemeriksaan serta mencari bukti-bukti.
"Dari barang bukti mengerucut ke dua nama lalu tim menjemput EN kemudian MS coba larikan diri, namun berhasil diringkus," tuturnya.
Kapolresta Sorong Kota menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan kedua pelaku pun mengakui perbuatan tersebut kepada korban FS. (tribunsorong.com/safwan ashari)