TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bernardus Asmuruf buka suara soal petisi penolakan dan pergantian dirinya sebagai Plt Sekretaris Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).
Ia menyatakan, petisi merupakan sesuatu yang wajar, tidak ada hal yang luar biasa karena menjadi bagian dinamika di MRPBD.
Baca juga: BREAKING NEWS: 26 Anggota MRPBD Teken Petisi Tolak dan Ganti Plt Sekretaris
Baca juga: Pimpinan MRPBD Resmi Dilantik, Alfons Kambu: Kami Siap Perjuangkan Hak OAP
Menurut Bernardus Asmuruf, soal ganti-ganti jabatan dalam birokrasi itu merupakan hal yang biasa sebagai bentuk promosi jabatan tujuan utamanya penyegaran.
"Saya justru berterima kasih kepada mereka (anggota MRPBD) yang selama ini menilai dan mengevaluasi kinerja saya lalu merespons dengan sebuah surat begitu (petisi, red)," katanya kepada TribunSorong.com, Senin (20/5/2024).
Baca juga: MRPBD Temui Bawaslu, Bahas Pengawalan dan Pemenuhan Hak Politik OAP
Terkait tujuh alasan yang dituangkan dalam petisi itu, kata Bernardus, hanya pandangan para anggota MRPBD.
Dirinya mengaku sudah memulai dan mengurus MRPBD sejak awal sehingga semua yang disampaikan tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Tak semudah itu menyelesaikan semua urusan dalam waktu bersamaan itu butuh proses dalam menyiapkan regulasi," ucapnya.
Ia bilang, komunikasi antara ketua, anggota MRPBD dan kesekretariatan selama ini berjalan baik-baik saja.
Bahkan setelah adanya petisi penolakan dan pemberhentian itu sampai sekarang komunikasi tetap berjalan normal.
"Tidak ada gap di antara kami, semua berjalan biasa dalam menjalankan tugas," katanya.
Baca juga: Sosok Anggota MRPBD Termuda, Selly Kareth Siap Perjuangan Hak Dasar Perempuan
Baca juga: MRPBD Tampung Aspirasi Fopera dan Forum Lintas Suku Papua soal Hak Politik OAP
Bernardus berharap, mitra antara lembaga MRPBD dan pemerintah daerah harus tetap dijaga.
Artinya MRPBD tidak mungkin berjalan sendiri tapi harus berjalan bersama-sama dengan pemerintah daerah terutama mendukung berbagai kebijakan dari pemerintah daerah.
"Kami di kesekretariatan merupakan perpanjangan tangan dari gubernur dan sekda sehingga hal yang menjadi riak-riak di dalam itu wajar terjadi dan pasti ke depan akan aman," ucap Bernardus Asmuruf.
Ia menambahkan, segala hal akan disiapkan sesuai kemampuan keuangan karena Papua Barat Daya merupakan provinsi baru.
Tujuh alasan
Sebelumnya diberitakan, Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) mengeluarkan "Petisi 02 Mei 2024" yang diteken 26 dari 33 anggota.
Petisi berisi penolakan dan pemberhentian Bernardus Asmuruf sebagai Plt Sekretaris MRPBD tersebut ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya.
Baca juga: Sah! 33 Anggota MRPBD Dilantik oleh Wamendagri John Wempi Wetipo
Baca juga: MRPBD Perketat Seleksi Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Paulinus Baru: Amankan Kepentingan OAP
Dari foto-foto berkas petisi yang diperoleh TribunSorong.com, Senin (20/5/2024), ada tujuh poin alasan permintaan penggantian Plt Sekretaris MRPBD, yaitu:
- Kurang memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Sekretaris MRP PBD;
- Tidak transparan dalam hal alokasi anggaran lembaga yang termuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) MRPBD Tahun Anggaran 2023-2024;
- Tidak mampu mengurus hak keuangan opimpinan dan anggota MRP PBD terhitung bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Mei 2024 terkait dengan komponem biaya yang belum tercover secara normatif;
- Tidak melibatkan pimpinan dan anggota MRPBD dalam pembahasan dan penyusunan program dan kegiatan yang termuat dalam DPA Tahun Anggaran 2024;
- Tidak mampu menjalin hubungan kerja yang baik dengan para pegawai kesekretariatan sehingga adanya konflik internal yang berdampak pada tidak optimalnya tugas fungsi Majelis Rakyat Papua Barat Daya;
- Tidak beretika dalam merespons setiap pertanyaan dan keterangan yang diminta oleh pimpinan dan anggota;
- Tidak proaktif memperjuangkan hak keuangan pimpinan dan anggota MRPBD.
Baca juga: Pj Gubernur Mohammad Musa’ad Lantik Pucuk Pimpinan MRPBD, Catatan Sejarah Provinsi Terbungsu
Baca juga: Pj Sekda Maybrat Hadiri Pelantikan Pimpinan MRPBD, Ferdinandus Taa Bangga Putra Maybrat Jadi Ketua
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, anggota MRPBD meminta Pj Gubernur Papua Barat Daya menunjuk pejabat yang dipandang memenuhi kriteria dan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai plt sekretaris. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)