Pemilu 2024

MRPBD Temui Bawaslu, Bahas Pengawalan dan Pemenuhan Hak Politik OAP

Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) mendatangi kantor Bawaslu Papua Barat Daya, Rabu (21/2/2024).

|
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPB) foto Bersama Komisioner di Kantor Bawaslu Papua Barat Daya, Rabu (21/2/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) mendatangi kantor Bawaslu Papua Barat Daya, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat Daya, Ketua DPD Projo: Kerja Banyak Pihak 

Kehadiran MRPBD merupakan agenda kerja dalam rangka pengawasan terhadap hasil pelaksanaan pemilu legislatif yang saat ini memasuki tahapan rekapitulasi.

Penyelenggara pemilu bahkan pimpinan partai politik diharapkan bisa memperhatikan porsi yang berpihak pada Orang Asli Papua (OAP) dalam menduduki jabatan politik yang ada secara berjenjang, khususnya di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

"Kehadiran kami di sini merupakan agenda pengawalan dan pengawasan hak politik Orang Asli Papua," kata Ketua sementara MRPBD Mesak Membraku kepada TribunSorong.com.

Lanjutnya, merujuk pada deklarasi pada, 9 Februari 2024 pihaknya telah menyepakati poin permintaan yang menjadi pertimbangan kepada lembaga penyelenggara pemilu.

"Penyelenggara pemilu secara berjenjang baik KPU RI KPU kabupaten/kota dan juga Bawaslu," ucapnya.

Mesak Membraku bilang, permintaan tersebut merujuk pada Undang-Undang (UU) Otsus Nomor 2 Tahun 2021 tentang Amandemen UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001.

Dalam pasal 28 ayat 3 disebutkan, rekrutmen oleh partai politik harus memprioritaskan OAP.

“Sebagai lembaga representasi orang Papua agar diberikan ruang kepada caleg OAP,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini ada kesenjangan yang terjadi mengenai OAP dan Non OAP pada pesta demokrasi di Papua Barat Daya.

"Orang Papua tidak bisa duduk di kursi DPRD baik di pusat maupun di daerah," pungkas dia. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved