TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah diinstruksikan terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dukungan regulasi, kebijakan program, dan anggaran.
Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah tersebut mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia.
Baca juga: 7 Kali Raja Ampat Raih Prestasi Terbaik Paritrana Award, Perdana untuk Tingkat Papua Barat Daya 2024
Lewat penganugerahan Paritrana Award Provinsi Papua Barat-Papua Barat Daya yang digelar di Aimas Convention Center (ACC) Kabupaten Sorong, Selasa (16/7/2014) kedua Pemprov itu berupaya memberikan apresiasi kepada pelaku jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan memberikan penghargaan Paritrana Award kepada pemerintah daerah (pemda) dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya," ujar Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musaad.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bali, NTT, Maluku dan Papua, Kuncoro Budi Winarno mengatakan, BPJS menyadari bahwa masih banyak pekerja belum terlindungi.
Oleh karena itu, pihaknya berharap keberadaan Paritrana Award ini mampu menjadi penambah semangat bagi seluruh pihak saling bersinergi mewujudkan universal coverage jamsostek.
"Kami berikan apresiasi adalah yang pertama Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya telah memberikan dukungan sangat luar biasa bagi pelaksanaan jaminan sosial tenagakerjaan," kata Kuncoro Budi Winarno.
Baca juga: Kementerian PUPR Bangun 700 Unit Rumah di Papua Barat Daya, Bantu Warga Penghasilan Rendah
Ia berujar, pemerintah kabupaten/kota telah menunjukkan hubungan penuh dengan mengeluarkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota.
Coverage perlindungan jaminan sosial tenagakerjaan di Provinsi Papua Barat pada bulan Juni 2024 mencapai sebesar 28 persen dengan tingkat perlindungan untuk pekerja formal 55,48 persen dan informal sebesar 11,23 persen.
Baca juga: Perempuan Moi Eltje Doo Terpilih jadi Ketua Taekwondo Papua Barat Daya, Fokus Bina Atlet
Di Papua Barat Daya coverage perlindungan jaminan sosial secara total mencapai 58,38 persen untuk pekerja formal sebesar 69 persen dan pekerja informal sebesar 49 persen berdasarkan data coverage tahun 2023 dibandingkan dengan periode Juni 2024 ini.
“Kemudian program perlindungan pekerjaan rentan melalui penganggaran APBD tahun 2024 akan dilaunching hari ini juga merupakan wujud nyata peran pemerintah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya,” ucapnya.
Pada tahun 2023, lanjut dia, di Provinsi Papua Barat telah diberikan manfaat atas kasus klaim sebanyak 7025 dengan nilai total Rp123 miliar lebih dan sampai Juni 2024 ada kasus klaim sebanyak 3.393 dengan manfaat sebesar Rp64,9 miliar.
Ada juga di tahun 2023 penerima beasiswa sebanyak 83 anak dengan nominal beasiswa sebesar Rp413 juta dan 2024 ini ada 53 penerima beasiswa dengan nominal sebesar Rp23 juta.
Baca juga: Balon Gubernur Papua Barat Daya Wayangkau Gencarkan Pasar Murah, Bantu Warga Ekonomi Lemah
Sedangkan Provinsi Papua Barat Daya, pada 2023 ada kasus klaim sebanyak 19.490 klaim dengan manfaat terbesar Rp267 miliar dan sampai Juni 2024 ini kasus klaim 27.022 dengan nilai manfaat sebesar Rp99,9 miliar.
Untuk penerima beasiswa di Papua Barat Daya di tahun 2023 sebanyak 196 anak dengan manfaat Rp751 juta dan 2024 sampai Juni sebanyak 107 anak dengan manfaat nominal beasiswa sebesar Rp448 juta. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)