Pada 2023 Kabupaten Jayawijaya juga telah mendapatkan bantuan demplot pada 10 kelompok penerima bantuan (KPB) di 10 Kampung, dengan total dana Rp1 miliar masing-masing KPB mendapat Rp100 juta.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Dorong Malaumkarta Kabupaten Sorong Jadi Desa Wisata Berbasis Digital
Kegiatan demplot meliputi sektor perkebunan kopi, sektor pertanian umbi-umbian, sayur dan buah, sektor perikanan budi daya ikan air tawar, dan sektor peternakan babi dan madu.
Berdasarkan hasil evaluasi bahwa dari 10 Kampung yang telah mendapat bantuan demplot, yang sudah berhasil dijalankan sesuai harapan berjumlah delapan kampung, untuk dua Kampung lainnya yang meliputi sektor peternakan babi belum berjalan maksimal.
Baca juga: Musrenbang RKPD 2025 Maybrat, Pj Sekda Sampaikan Instruksi Khusus ke Kepala DPMK soal Dana Kampung
Program TEKAD yang direncanakan pada tahun anggaran 2024 adalah bantuan demplot sebesar Rp4,2 miliar kepada 42 KPB dan pelatihan manajemen informasi sistem.
Program TEKAD ini merupakan program yang holistik dan mendukung tercapainya tujuan SDGs Desa.
Baca juga: Kelompok Tani Sowan Sukses Budi Daya Cabai Berkat Dana Kampung, Tuai Pujian dari Pj Bupati Maybrat
Masyarakat desa bukan hanya mendapatkan stimulan berupa bantuan dan dilengkapi peningkatan kapasitas masyarakat untuk membangun kesadaran pengembangan ekonomi melalui sumber daya yang dimiliki secara berkelanjutan.
Selain itu juga diberikan pendampingan serta menguatan kapasitas aparatur kampung.
Pemerintah kampung diharapkan alokasi anggaran melalui dana desa untuk ketahanan pangan sebagaimana yang dimandatkan dalam prioritas penggunaan dana desa minimal sebesar 20 persen.
Baca juga: DPMK Sorong Selatan Akan Rutin Awasi Dana Kampung, Imbau Hindari Praktek KKN
Ini dapat menjadi solusi dalam melakukan scaling up dan replikasi kegiatan usaha yang sudah berhasil dilakukan dalam program TEKAD.
Dalam program ini, diperlukan integrasi seluruh program dari pusat seperti pendamping desa, dana desa, dan badan usaha milik desa (BUMDes), dengan komitmen dari pemerintah provinsi dan kabupaten dalam bentuk dana APBD dan pendampingan dari penyuluh teknis pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pertenakan. (*/tribunsorong.com)