TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota, menciduk dua pelaku pencurian di biara (kediaman biarawati) Kilometer 7 Distrik Malaimsimsa Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Unit Tipikor Polresta Sorong Kota Segera Tahap Satu Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Kota Sorong
Kasat Reskrim melalui Wakasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Besli Lingga menjelaskan, awalnya pelaku berinisial RK memantau aktivitas para biarawati di biara.
"Kejadian pada Minggu lalu saat biarawati keluar ibadah, RK langsung ajak NK dan DD masuk ke dalam biara," ujar Besli kepada TribunSorong.com, Senin (29/7/2024).
Baca juga: Oknum Anggota DPD RI Terpilih Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anggota Polresta Sorong Kota
Ketiga pelaku jelas dia, awalnya merusak pintu serta merusak perabotan di dalam biara, hingga mengambil handphone, gitar dan uang senilai Rp9 juta yang disimpan oleh pata biarawati.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengembangan dan menciduk pelaku RK dan NK di wilayah Kilometer 7 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Kedua orang pelaku tersebut mengakui, uang hasil curian itu kemudian digunakan untuk membeli minuman keras atau miras dan dikonsumsi bersama-sama.
"Salah satu pelaku pencurian kami tangkap saat masih tidur, sementara pelaku lain dijemput setelah berkembang," katanya.
Baca juga: Kasus Pencurian Motor di Sorong Meningkat, Pelaku Rata-rata Anak di Bawah Umur
Hingga kini, jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kotatengah mengejar satu pelaku yang kini buronan kasus pencurian di biara Kota Sorong, Papua Barat Daya berinisial DD. (tribunsorong.com/safwan ashari)