Kasus Penganiayaan
Oknum Anggota DPD RI Terpilih Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anggota Polresta Sorong Kota
Seorang anggota Polresta Sorong Kota bernama Briptu Petrus Fritz Antoh diduga dianiaya oleh oknum anggota DPD RI terpilih berinisial PFM.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Seorang anggota Polresta Sorong Kota bernama Briptu Petrus Fritz Antoh diduga dianiaya oleh oknum anggota DPD RI terpilih berinisial PFM.
Baca juga: Diancam Kurungan hingga 5 Tahun, Oknum Guru yang Aniaya Murid SD di Raja Ampat Ditahan
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Komplek Kilometer 8 Jalan Pendidikan, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Tindakan oknum anggota DPD RI terpilih ini sudah dilaporkan korban ke Mapolresta Sorong Kota, pada (17/4/2024) lalu.
Baca juga: Bupati Buka Suara Oknum Guru SD di Raja Ampat Aniaya Murid
Kuasa Hukum Briptu Petrus Fritz Antoh, Fernando Ginuni mengatakan, pihaknya hari ini mendatangi Polresta Sorong Kota agar memastikan proses hukum kliennya.
"Laporan ini lahir dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPD RI berinisial PFM di Jalan Pendidikan," ujar Fernando di Sorong, Senin (8/7/2024).
Ia menjelaskan, awalnya Petrus Fritz Antoh melintas dengan kendaraan roda dua dan ditegur oleh sopir PFM di sekitar komplek.
Petrus Fritz Antoh berhenti dan bertanya ihwal alasan teguran tersebut dan korban menjelaskan bahwa dirinya tak balap-balap.
"Tiba-tiba PFM datang dan tidak tanya serta langsung memukul korban hingga dicekik leher serta dibawa ke rumah," katanya.
Baca juga: Sering Berulah, Dinas Pendidikan Beri Sanksi Oknum Guru SD Aniaya Murid di Raja Ampat
Aksi tersebut dilihat oleh saudari Petrus Fritz Antoh, sehingga langsung dilaporkan ke Kantor SPKT Polresta Sorong Kota.
Ia menyesalkan, tindakan PFM kepada korban baru diproses penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota.
"Saya tanya polisi ini sebenarnya ada apa masa sudah ada visum dokter hingga alat bukti lengkap tapi baru jalan," ucapnya.
"Apakah Polresta Sorong Kota takut sama terduga pelaku PFM di kasus tersebut."
Baca juga: BREAKING NEWS:Oknum Guru SD di Raja Ampat Aniaya Bocah hingga Tak Berdaya
Melihat kondisi tersebut, ia mengancam jika kasus ini tidak diproses maka ke depan pihaknya akan menjadi kuasa hukum bagi para pelaku pemukulan polisi di Sorong.
Kuasa Hukum PFM Bantah
Kuasa hukum PFM, Yosep Titirlolobi angkat bicara ihwal kejadian tersebut hingga muncul Laporan Polisi atau LP di Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.