Transformasi tata kelola pemerintahan menjadi lebih profesional. Ini berarti bahwa pemerintah diharapkan untuk berfungsi dengan efisiensi yang lebih tinggi, transparansi, dan akuntabilitas.
Profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan layanan publik yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
Transformasi ini juga mencakup peningkatan kapabilitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan agar dapat menghadapi tantangan-tantangan baru dalam mengelola negara yang semakin kompleks.
Baca juga: Pimpin Apel Perdana, Pj Wali Kota Sorong Minta BPKAD Terbuka soal APBD hingga Jumat Bersih
Pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas dasar adalah fondasi dari kesejahteraan masyarakat.
Infrastruktur seperti jalan, listrik, air bersih, dan fasilitas kesehatan serta pendidikan yang memadai adalah prasyarat untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup.
Demokrasi berperan dalam memastikan bahwa pembangunan infrastruktur ini dilakukan secara adil dan merata, sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
Berikutnya Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa menyampaikan pandangan bahwa Raperda tentang pengendalian banjir merupakan hal yang baik, Pj Wali Kota Sorong hadir bukan hanya untuk mengendalikan banjir tetapi juga dilengkapi dengan regulasi.
Raperda perlindungan guru, dibuat juga untuk mewujudkan pembelajaran yang kondusif antara guru dan peserta didik, termasuk Raperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Raperda tentang RPJPD Kota Sorong, ini akan menjadi landasan dan acuan untuk pemerintah daerah, dalam hal ini Wali Kota Sorong, dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah selama lima tahun ke depan. (*/tribunsorong.com)