TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menghadiri Rapat Pleno VII Paripurna IX DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024, Selasa (20/8).
Rapat ini agendanya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Wali Kota Sorong.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Dorong Gerakan Kota Bersih, Libatkan Masyarakat dan Pengusaha
Fraksi Golkar menyampaikan pandangan bahwa, sesuai dengan Raperda usulan pemerintah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
Pada prinsipnya Partai Golkar mendukung pelaksanaan pemerintah dalam perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Hadiri Apel Pengamanan Pilkada, Danrem Sampaikan Pesan Pangdam XVIII/Kasuari
Ini harus dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, dan berkelanjutan.
Perencanaan pembangunan daerah menjadi upaya dalam pemanfaat sumber daya yang dimiliki daerah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong bersama Pj Gubernur Papua Barat Daya Sambut dan Puji Peserta Karnaval Budaya
Rencana pembangunan ini tak lepas dari peran masyarakat yang mana masyarakat juga dapat diikutsertakan dalam tahapan-tahapan baik dalam tahap perencanaan, implementasi, dan evaluasi lalu adanya transparansi dimana masyarakat dapat mengakses informasi terkait pembangunan atau kebijakan publik.
Rencana pembangunan jangka panjang daerah ini dapat bermanfaat untuk masyarakat dan menjadi solusi atas keluhan masyarakat dalam berbagai persoalan di Kota Sorong.
Seluruh Raperda yang akan disahkan dan usulan pemerintah maupun gagasan Pemerintah Kota Sorong, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan tepat sasaran dan tepat guna dan hasilnya harus di sosialisasikan kepada masyarakat.
Fraksi Demokrat memiliki visi terwujudnya Kota Sorong sebagai hubungan perdagangan dan network berita di Indonesia Timur yang maju, sentosa, dan memiliki misi mewujudkan transformasi yang sejatera dan kondusif, mewujudkan transformasi masyarakat yang produktif.
Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang peofesional dan kolabkratif, meningkatkam keamanan, ketertiban umum, yang demokratis dan harmonis menuju stabilitas ekonomi makmur daerah, meningkatkan kapasistas sosial ekonomi dalam rangka penyesuaian nilai-nilai pelayanan yang tangguh, membangun kawasan strategis yang berbasis kewilayaan, mewujudkan infrastruktur dasar dan fasilitas perkotaan konetivitas yang terpadu dan berkelanjutan dan mewujudkan kesinambungan pembangunan di Kota Sorong.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Serahkan Materi Raperda ke DPRD, Begini Harapan Bernhard E Rondonuwu
Adapun Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia menyampaikan pandangan soal peningkatkan bidang keamanan untuk mencegah penjambretan yang sangat menganggu masyarakat Kota Sorong, sehingga perlu adanya pemasangan lampu penerangan dijalanan yang belum tersedia atau yang belum terjangkau.
Meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan masyarakat dengan cara menambah dokter ahli khususnya pada rumah sakit rujukan, dengan memperhatikan tunjangan dokter, dan melengkapi peralatan untuk pemeriksaan pasien.
Selanjutnya, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan pandangan tentang transformasi masyarakat ditekankan sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup warga negara.
Dalam konteks ini, demokrasi tidak hanya dilihat sebagai sistem politik, tetapi juga sebagai alat untuk mendorong perubahan sosial yang positif dengan menciptakan masyarakat yang lebih produktif, diharapkan setiap individu dapat berkontribusi secara lebih signifikan terhadap pembangunan negara.
Baca juga: Sertijab Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat Cerita Momen Pertama Bertemu Bernhard Rondunuwu