Penerimaan CPNS

MRPBD Keluarkan Rekomendasi OAP untuk Penerimaan CPNS, Cek Syarat dan Jadwalnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua II MRPBD Susance Saflesa mengatakan, para pencari kerja (pencaker) sudah bisa ambil rekomendasi keaslian orang Papua di Kantor MRPBD setiap jam kerja dan terhitung mulai hari ini, Senin (26/8/2024).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) akan mengeluarkan surat rekomendasi keaslian orang Papua sebagai syarat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Baca juga: Kawal Hak OAP saat Pilkada 2024, MRPBD Tak Segan Gugurkan Calon Meski Pegang Formulir B1KWK

Wakil Ketua II MRPBD Susance Saflesa mengatakan, para pencari kerja (pencaker) sudah bisa ambil rekomendasi keaslian orang Papua di Kantor MRPBD setiap jam kerja dan terhitung mulai hari ini, Senin (26/8/2024).

Adapun syaratnya, pencaker wajib membawa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan pas foto 3x4.

“Rekomendasi ini kami tegaskan tidak dipungut biaya jadi kepada pencaker silahkan kami MRP dan bagian kesekretariatan menyiapkan itu,” katanya kepada TribunSorong.com, Senin (26/8/2024).

Susance Saflesa berharap, pencaker mempersiapkan diri secara baik untuk mengikuti seleksi CPNS ini.

Ia juga mengimbu kepada instansi kesehatan dan kepolisian agar mempermudah pencaker mengurus dokumennya.

Baca juga: Waket II MRPBD Desak Pemprov Selesaikan Masalah Pengangkatan Honorer Tahun 2021

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) resmi membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024.

Itu sesuai Surat Pengumuman Nomor: 800/371/GUB-PBD/2024 tentang seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Formasi Tahun 2024.

Baca juga: Seleksi CPNS Formasi 2021 dan 2024, MRPBD Minta Pemkab Perhatikan OAP Raja Ampat

Pengumuman tersebut menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan Pemprov Papua Barat Daya.

Adapun alokasi kebutuhan PNS dalam penerimaan tersebut sebanyak 1.088 dengan jenis formasi terdiri dari Orang Asli Papua (OAP) dan Non OAP.

Baca juga: Monitoring Penerimaan Peserta Didik Baru SD, Anggota MRPBD Selly Kareth Prihatin Casis OAP Minim

Untuk kriteria, peserta yang dapat mengikuti seleksi pengadaan PNS Formasi CPNS tahun 2024 memiliki kualifikasi pendidikan serendah-rendahnya SMA atau sederajat dengan kriteria. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)