Penerimaan CPNS
Waket II MRPBD Desak Pemprov Selesaikan Masalah Pengangkatan Honorer Tahun 2021
Proses pengangkatan honorer tahun 2021 di setiap kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya, hingga kini belum ada kejelasan yang pasti.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Proses pengangkatan honorer tahun 2021 di setiap kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya, hingga kini belum ada kejelasan yang pasti.
Baca juga: Forum Pencaker Raja Ampat Temui MRPBD, Bahas Aspirasi Penerimaan CPNS
Baca juga: Papua Barat Daya Kirim 214 Siswa Program Adik-Adem Jalani Studi di 26 Kota dan 96 Perguruan Tinggi
Wakil Ketua II MRPBD Vincentius Paulinus Baru mendesak Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta pemerintah daerah kabupaten/kota dan Provinsi Papua Barat Daya agar segera serius dengan persoalan itu.
"Kami desak agar pengangkatan honorer tahun 2021 bisa diselesaikan, barulah penerimaan formasi tahun 2024 ini tidak membingungkan para honorer 2021 apakah mereka harus tes lagi atau tidak perlu," desaknya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (3/8/2024).
Oleh karena itu, Alumnus Magister Universitas Gadjah Mada (UGM) ini meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di setiap kabupaten/kota dan provinsi di Papua Barat Daya bisa melakukan pertemuan dengan KemenpanRB melalui BKN, guna menyelesaikan pengangkatan honorer 2021, sebelum dilakukan penerimaan formasi CPNS dan PPPK 2024.
"Kami minta agar masalah honorer yang diproses di setiap kabupaten/kota, Provinsi Papua Barat Daya benar-benar diselesaikan," pinta Paul.
Baca juga: Seleksi CPNS Formasi 2021 dan 2024, MRPBD Minta Pemkab Perhatikan OAP Raja Ampat
Baca juga: MRPBD Audiens dengan Bupati AFU, Bahas Giat Mahasiswa Papua di Pulau Sauwandarek Raja Ampat
Paul berharap, pengangkatan honorer tahun 2021 di setiap kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya bisa segera diproses dan menemukan titik terang, sehingga tidak membingungkan dalam penerimaan formasi CPNS dan PPPK pada tahun 2024.
"Kami harapkan, hal ini bisa diseriusi oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui dinas dan kementerian terkait, sehingga para honorer bisa mengetahui tentang nasib mereka masing-masing, terkait pengangkatan honorer 2021," harap Ketua Pencaker Kabupaten Tambrauw ini. (*/tribunsorong.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.