TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) resmi menetapkan hasil verifikasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Keputusan MRPBD: Pasangan ARUS Tak Penuhi Syarat Keaslian OAP
Wakil Ketua II MRPBD Vincentius Paulinus Baru mengakui, surat yang tersebar di publik itu sudah final.
"Ia sudah itu," ujar Paulinus kepada TribunSorong.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/9/2024).
Baca juga: Prespektif Hukum: Bakal Paslon ARUS Layak Ditetapkan jadi Cagub dan Cawagub Papua Barat Daya
Ia membenarkan, bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yakni Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw sah bukan orang Papua.
"Ia benar AFU-Pit gugur karena genetik bukan dari bapa," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, penetapan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya sekira pukul 22.00 WIT, pada Jumat (6/9/2024).
Pertemuan tersebut berdasarkan surat nomor 10/MRP.PBD/2024 tentang pertimbangan dan persetujuan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Orang Asli Papua atau OAP.
Baca juga: Pasangan ARUS Jalani Pemeriksaan Kesehatan: Tidak Ada Persiapan Khusus Selain Puasa
Surat tersebut juga ditandatangani oleh Ketua MRPBD Alfons Kambu dan 33 Anggota MRPBD yang hadir saat itu.
Dalam surat tersebut menegaskan bahwa empat bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya sah merupakan OAP.
Adapun bakal pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai OAP antara lain:
- Bernard Sagrim-Sirajudin Bauw
- Gabriel Assem-Lukman Wugaje
- Joppye Onesimus Wayangkau-Ibrahim Wugaje
- Elisa Kambu-Ahmad NausrauĀ
Sementara bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang tidak memenuhi yakni Abdul Faris Umlati-Petrus Kashiw atau yang dikenal dengan jargon ARUS. (tribunsorong.com/safwan ashari)