TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat target lima ribu penerbitan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: BERITA Kehilangan Sertipikat Tanah di Kabupaten Sorong
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Papua Barat Jhon Wiclif Aufa saat ditemui dalam kegiatan peringatan hari agraria dan tata ruang (HANTARU) ke-64 tahun di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/9/2024).
Jhon Wiclif Aufa bilang, di Papua Barat Daya rata-rata yang telah melakukan PTSL sudah mencapai sekitar tiga ribuan dari lima ribu target yang ditetapkan oleh BPN Papua Barat.
Baca juga: Mengapa Sertipikat Tanah itu Penting Dimiliki Warga, Ini Penjelasan Kepala Kantor Pertanahan Sorong
Dia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya membantu dan mendukung Kanwil BPN Papua Barat membentuk dan membangun Kanwil Papua Barat Daya guna memperpendek pelayanan kepada masyarakat.
“Penggunaan sertipikat elektronik dapat mempermudah pekerjaan masyarakat,” katanya.
Sertipikat elektronik, lanjut dia, nantinya masyarakat tidak perlu takut dan khawatir akan kehilangan sertipikatnya.
Masyarakat dapat menjangkau sertipikat lewat handphone dengan mengakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Wilayah Papua Barat Daya itu di Kabupaten Maybrat belum memiliki kantor BPN,” pungkas dia. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)