Miras Ilegal

Aneka Jenis Miras Dimusnahkan, Hasil Razia Satnarkoba Polres Sorong selama Sebulan

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polres Sorong memusnahkan berbagai jenis minuman keras (miras) di halaman kantor polres, Aimas, Kamis (26/9/2024).

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Jajaran Polres Sorong memusnahkan berbagai jenis minuman keras (miras) di halaman kantor polres, Aimas, Kamis (26/9/2024).

Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaroan mengatakan, keberadaan miras dapat memberikan efek atau dampak pada situasi kambtibmas di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

"Pemusnahan merupakan langkah-langkah guna menciptakan kondisi aman dan tertib selama tahapan Pilkada Serentak 2024," katanya.

Baca juga: Polres Sorong Bongkar Pabrik Miras di Hutan Mayamuk, Pelaku Terancam Denda Rp4 Miliar

AKBP Edwin Parsaroan menyebut berbagai miras yang dimusnahkan di antaranya, anggur merah, anggur merah gold, cap tikus, Vodka, hingga aneka bir.

Aneka minuman beralkohol tersebut merupakan hasil sitaan dari Unit Satnarkoba Polres Sorong.

Menurut kapolres, upaya menekan angka kriminalitas dan konflik di masyarakat diawali dari razia miras maupaun narkoba.

Selain itu, mengembangkan kasus-kasus yang berkaitan dengan miras maupun lainmya dalam momentum pilkada maupun setelahnya.

"Kami menggelar patroli dan razia-razia oleh Satnarkoba maupun Satsamapta dengan mendatangi kios-kios yang diduga menjual atau memperdagangkan miras," kata AKBP Edwin Parsaroan.

Baca juga: 2 Tersangka Pencurian Uang di Biara Sorong Diciduk Polisi, Hasil Curian Dipakai Beli Miras

Ia juga mengimbau kepada masyarakat jika mendapati tempat-tempat penjualan miras agar melapor ke kepolisian agar segera ditindaklanjuti. 

Kasatresnarkoba Iptu Muhammad Calvin Ramadhan menambahkan, razia dilaksanakan sejak sebulan terakhir.

Baca juga: Kapolsek Klamono Beri Tanggapan soal Masalah Peredaran Miras di Kampung Foba 

Menurutnya, terdapat tempat produksi miras cap tikus yang berlokasi di SP4, namun terkendala akses yang sulit dijangkau.

"Kami akan menjadwalkan razia miras sebulan sekali. Dari mulai hulu sampai hilir, di kios-kios pun kalau kami temukan akan kami sita," Calvin. (tribunsorong.com/aldy tamnge)