Pilkada di Papua Barat Daya

INTIP Harta Calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya 2024, Ahmad Nausrau Paling Rendah

Penulis: Safwan
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Pilkada Papua Barat Daya 2024 diikuti oleh lima pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.

Harta kekayaan kelima Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Papua Barat Daya menarik untuk dibahas.

Baca juga: Adu Harta 5 Cagub Papua Barat Daya 2024, Abdul Faris Umlati Paling Kaya 

Kelima cawagub itu yakni Petrus Kasihiw, Lukman Wugaje, Ahmad Nausrau, Ibrahim Wugaje hingga termasuk Sirajudin Bauw.

Intip isi kantong kelima Cawagub Papua Barat Daya di artikel ini.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Tetapkan Jadwal Kampanye Pilkada Tahun 2024

Dilansir dari situs e-LHKPN KPK, Cawagub Papua Barat Daya nomor urut 1 Petrus Kasihiw, tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya, pada 26 Februari 2024.

Bupati Teluk Bintuni dua periode itu tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp3,9 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,4 miliar, harta bergerak lainnya Rp1 miliar.

Petrus juga diketahui memiliki kas dan setara kas senilai Rp463 juta, sementara tercatat tidak memiliki harta lainnya.

Meski begitu, Petrus tercatat dalam laporan LHKPN tersebut ternyata memiliki hutang senilai Rp600 juta, sementara total harta kekayaannya mencapai Rp6,3 miliar.

Baca juga: Kapolda Papua Barat Ungkap Ada Aktor dan Penyuplai Dana untuk Demo di Kantor KPU Papua Barat Daya

Berikutnya, Cawagub Papua Barat Daya nomor urut 2 Lukman Wugaje, tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya, pada 2 September 2020 lalu.

Dalam laporan tersebut, Lukman Wugaje hanya memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp100 juta.

Baca juga: 4 Cagub Papua Barat Daya Ini Belum Lapor Harta Kekayaan Tahun 2024 ke KPK 

Wakil dari Gabriel Asem itu tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga tak punya laporan kas dan serata kas.

Dengan demikian, total harta kekayaan milik Lukman Wugaje seperti yang tercatat di dalam LHKPN yakni Rp100 juta.

Cawagub Papua Barat Daya nomor urut 3 yakni Ahmad Nausrau tercatat melaporkan harta kekayaannya, pada 14 Agustus 2024.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat itu diketahui tidak memiliki tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta lainnya, serta surat berharga.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Tetapkan DPT dan Jumlah TPS untuk Pilkada 2024 

Kendati demikian, Ahmad yang diutus mendampingi Elisa Kambu itu tercatat hanya memiliki kas setara kas Rp44 juta.

Halaman
12