Pilkada di Papua Barat Daya

KPU Papua Barat Daya Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sirekap Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembukaan kegiatan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (10/10/2024).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Hotel Vega, Kota Sorong, Kamis, (10/10/2024).

Bimtek ini berkaitan dengan penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Pilkada 2024 di Papua Barat Daya.

Baca juga: Debat Publik Pilkada 2024, KPU Papua Barat Daya Libatkan Tim Pakar dari Tokoh Masyarakat

Bimtek penggunaan aplikasi Sirekap itu dilaksanakan selama tiga hari dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Papua Barat Daya Fatmawati, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya Jefri Obeth Kambu.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya dan SMA YPPK Agustinus Buat Sekolah Demokrasi, Siswa Aktif dan Kritis

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Papua Barat Daya Fatmawati menegaskan, bimtek penggunaan aplikasi Sirekap diharpakan dapat memaksimalkan penggunaan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Papua Barat Daya.

Melalui Sirekap, data suara yang valid dan transparan dari TPS akan dapat diakses dengan cepat oleh masyarakat di Papua Barat Daya. 

“Kami juga akan berkoordinasi terkait ketersediaan jaringan di semua TPS pengalaman penggunaan Sirekap pada 14 Februari 2024 menjadi pelajaran bagi kami untuk mencari solusi terkait kendala yang ada,” ujar Fatmawati.

Dijelaskannya, Sirekap telah mengalami penyempurnaan sehingga dapat digunakan di daerah yang ada jaringan maupun yang tidak ada jaringan. 

Namun, pengiriman data tetap membutuhkan jaringan sehingga KPPS harus berpindah ke wilayah yang ada jaringan jika di TPS tidak tersedia jaringan.

Baca juga: Rakor Fasilitasi Kampanye Pilkada 2024, KPU Papua Barat Daya Ajak Tim Paslon Minimalisir Pelanggaran

Dia juga meminta dukungan dari semua komponen, termasuk pemerintah daerah, dalam mempersiapkan fasilitas jaringan dan listrik agar dapat membantu KPU dalam penggunaan aplikasi Sirekap.

“Kami berharap bimtek ini berjalan maksimal karena Sirekap akan sangat dibutuhkan pada hari H. Aplikasi ini akan digunakan oleh KPPS pada hari H untuk memotret dokumen C Hasil atau C Pleno di tingkat KPPS,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya Jefri Obeth Kambu meminta kepada masing-masing KPU kabupaten/kota khususnya di Divisi Rendatin agar selalu menjaga komunikasi dan koordinasi dengan divisi-divisi lain untuk menyambut pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan lancar.

Dia juga menekankan kepada masing-masing KPU kabupaten/kota agar setelah pelaksanaan bimtek penggunaan aplikasi Sirekap ini admin dan operator tidak diganti-ganti.

Baca juga: Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya Respons soal Surat Kaleng KPU dan Pelaporan ke Bawaslu

Jefri juga meminta agar dalam penyajian data masing-masing KPU kabupaten/kota harus menyajikan data yang benar-benar akurat, dikarenakan nantinya pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap data-data yang sudah disajikan.

“Kami berharap teman-teman bisa mengikuti bimtek ini dengan baik dan terus menjaga komunikasi dan koordinasi antar sesama,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)