Pilkada Papua Barat Daya

Rakor Fasilitasi Kampanye Pilkada 2024, KPU Papua Barat Daya Ajak Tim Paslon Minimalisir Pelanggaran

Beberapa metode kampanye yang dapat dilakukan, termasuk penggunaan bahan kampanye, alat peraga, serta rapat umum atau rapat terbuka.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
KPU Papua Barat Daya menggelar Rapar Koordinasi Fasilitasi Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Vega Hotel, Kota Sorong, Senin (30/9/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Vega Hotel, Kota Sorong, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya Respons soal Surat Kaleng KPU dan Pelaporan ke Bawaslu

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kampanye harus sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan peraturan teknis dari KPU RI.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024

Beberapa metode kampanye yang dapat dilakukan, termasuk penggunaan bahan kampanye, alat peraga, serta rapat umum atau rapat terbuka di tempat-tempat publik.

"Semua metode ini harus dilakukan sesuai ketentuan. Kami mengharapkan kerja sama dari semua pihak, terutama pasangan calon, tim pendukung, dan partai politik pengusung agar meminimalisir potensi pelanggaran pilkada," ujar Andarias Daniel Kambu.

Andarias Daniel Kambu berharap, rapat dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 dan akan berlangsung selama kurang lebih dua bulan.

"Saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Papua Barat Daya agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye, demi terciptanya pilkada yang aman dan lancar," katanya. 

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Terima 4 Laporan Terkait Penetapan Calon Gubernur 2024

Turut mendampingi Andarias Daniel Kambu, Koordiantor Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) Fatmawati dan Koordinator Divisi Perencanaan Data Pemilih (Rendatin) Jefri Obeth Kambu. 

Rakor dihadiri jajaran Bawaslu, tim pasangan calon (paslon), perwakilan partai pengusung, serta pendukung paslon masing-masing. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved