"Hal ini juga diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan ekonomi di Kabupaten Maybrat," ujar Nomensen Kareth.
Sementara Pj Sekda Maybrat Ferdinandus Taa menyampaikan, pemerintah daerah mendukung program ini.
Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Maybrat masih sangat minim, sehingga inisiatif ini menjadi peluang meningkatkannya.
Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan Maybrat Salurkan 60 Paket Pangan Lokal, Bantu Warga Miskin dan Tekan Stunting
Pemerintah Kabupaten Maybrat telah menyiapkan gedung sementara yang akan digunakan sebagai kantor Samsat hingga bangunan permanennya selesai dibangun.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana membangun fasilitas perumahan dinas untuk menunjang operasional kantor Samsat.
"Diharapkan, fasilitas ini akan membantu meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Maybrat," ucapnya.
Ferdinandus Taa menambahkan, penertiban terhadap pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Maybrat akan segera dilakukan.
Polres Maybrat akan terlibat dalam upaya penertiban ini untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di wilayah tersebut taat pajak.
Baca juga: Pelepasan Hak Ulayat Tanah Polsek Aitinyo, Pj Sekda Maybrat Harap Pelayanan Makin Maksimal
Satu dari sejumlah kebijakan yang direncanakan adalah melarang kendaraan yang tidak membayar pajak untuk mengisi bahan bakar subsidi di Kabupaten Maybrat.
Kebijakan bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
"Selain itu, upaya ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah, sehingga pendapatan dari sektor pajak kendaraan dapat meningkat dan mendukung kemandirian finansial daerah," ujar Ferdinandus Taa.
Baca juga: Pj Sekda Maybrat Ferdinandus Taa Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Tolak Isu Hoaks
Lebih lanjut pj sekda mengatakan, pembukaan kantor Samsat di Kabupaten Maybrat dipandang penting dalam memudahkan akses pelayanan pajak kendaraan bagi masyarakat setempat.
Masyarakat nantinya tidak perlu lagi bepergian jauh buat mengurus pembayaran pajak kendaraa.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Maybrat.
Baca juga: 20 Orang PNS Maybrat Terima SK Kenaikan Pangkat, Begini Harapan Pj Sekda Ferdinandus Taa
Selain itu, keberadaan kantor Samsat juga memungkinkan pemerintah untuk memantau dan mengelola data pajak kendaraan dengan lebih efektif.
Pengelolaan yang lebih terstruktur, pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam merencanakan kebijakan terkait PAD.
"Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Maybrat berkomitmen menjadikan layanan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Ferdinandus Taa. (*/tribunsorong.com)