Pembatalan Cagub Papua Barat Daya AFU

Tak Mungkin Cetak Ulang Surat Suara, KPU Bakal Umumkan Pembatalan Paslon Pilkada 2024 di TPS

Editor: Intan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagaimana nasib surat suara yang sudah terlanjur tercetak pasangan calon yang dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilkada 2024?

Sebagai informasi, terdapat beberapa wilayah yang pencalonan kepala daerah dibatalkan. 

Di antaranya, calon Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Wakil Wali Kota Said Abdullah pada Pilkada Banjarbaru dan pencalonan Abdul Faris Umlati dari calon gubernur Papua Barat Daya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Tak Cukup Waktu Cetak Ulang Surat Suara, Pembatalan Pencalonan Bakal Diumumkan di TPS