Sebagai informasi, terdapat beberapa wilayah yang pencalonan kepala daerah dibatalkan.
Di antaranya, calon Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Wakil Wali Kota Said Abdullah pada Pilkada Banjarbaru dan pencalonan Abdul Faris Umlati dari calon gubernur Papua Barat Daya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Tak Cukup Waktu Cetak Ulang Surat Suara, Pembatalan Pencalonan Bakal Diumumkan di TPS