TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Jajaran Polres Sorong Selatan kembali memperketat sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi politik uang menjelang pemilih kepala daerah (Pilkada) 2024.
Diketahui, pesta demokrasi Pilkada akan digelar di seluruh daerah di Papua Barat Daya termasuk Kabupaten Sorong Selatan, pada 27 November 2024 mendatang.
Baca juga: 2 Atlet asal SMAN Seremuk Sorong Selatan Wakili Papua Barat Daya Ajang Kejurnas 2024 Cabang Petanque
Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle mengatakan, bila ditemukan ada yang nekat main politik uang maka tim Polres Sorong Selatan akan tindak tegas.
"Kami akan tegas proses para pelaku yang nekat melakukan praktek politik uang pada H-1 itu tidak toleransi," ujar Gleen kepada awak media, Selasa (19/11/2024).
Baca juga: Warga NTT dan Polisi di Sorong Selatan Buka Posko Donasi Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
Dalam rangka meminimalisir setiap potensi politik uang, pihaknya telah menerjunkan anggota ke setiap lokasi di Sorong Selatan, guna memastikan pesta demokrasi sehat.
Hingga kini, pihaknya telah mendeteksi tiap wilayah yang memiliki potensi terjadinya praktik politik uang di tengah masyarakat.
Baca juga: Ikatan Keluarga Lamaholot Sorong Selatan Galang Dana untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi NTT
Kendati demikian, pria asal Ambon Maluku ini enggan membeberkan secara detail soal wilayah yang menjadi target pemantauan.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Sorong Selatan seperti Kabupaten Maybrat, Fakfak dan Kabupaten Sorong pada 26 November.
"Kami akan melakukan penyekatan agar mencegah terjadinya mobilisasi orang dari dan keluar Sorong Selatan," katanya.
Daerah yang akan dilakukan penyekatan yakni Kampung Athabu perbatasan Maybrat, Batu Payung Kabupaten Sorong, Kampung Wehali, Kampung Kakas antara Fakfak dan Kabupaten Sorong Selatan.
Penyekatan di empat wilayah tersebut dilakukan sejak pukul 07.00 WIT hingga 13.00 WIT, pada 27 November 2024. (tribunsorong.com/safwan ashari)