TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemuda Adat Suku Moi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (10/12/2024).
Massa terdiri dari Konfederasi Selamatkan Tanah, Hutan dan Manusia Papua (KSTHMP), PD AMAN Sorong Raya, Greenpeace hingga Pusaka Bentala Rakyat.
Baca juga: Malasigi Sorong Diproduksi Jadi Kampung Wisata Berbasis Adat, Khawatir Budaya Moi Punah
Penanggungjawab Aksi Samuel Moifilit mengatakan, aksi digelar dalam rangka peringatan Hari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di PBB.
"Kami menilai, pelanggaran seperti perampasan hak di Tanah Papua oleh negara kepada rakyat masih saja terjadi," ujarnya.
Baca juga: Asa Warga Kampung Adat Malasigi Sorong Jaga Alam hingga Jadi Juara Desa Wisata 2024
Samuel menyebut, penguasaan itu polanya seperti proyek strategis nasional (PSN), kawasan ekonomi khusus (KEK), serta izin perkebeunan kelapa sawit oleh investor.
Menurutnya, investasi adalah cara lama merampas hak masyarakat atas tanah adatnya.
Oleh karena itu, melalui aksi tersebut ia pun mendesak pemerintah agar bisa menjaga eksistensi masyarakat adat di Tanah Papua, khusus di Kabupaten Sorong.
Samuel menegaskan, pembangunan di Tanah Adat Malamoi harus berpijak pada Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Moi.
"Kami tidak menolak pembangunan, namun sejatinya setiap investasi harus bisa melihat ruang hidup bagi rakyat khusus masyarakat Adat Moi," ucapnya.
Ia berharap, setiap kebijakan harus bisa ikut mengakomodir setiap hak bagi masyarakat adat di masing-masing wilayah. (tribunsorong.com/safwan ashari)