TOPIK
Masyarakat Adat
-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya George Karel Dedaida mendorong terbitnya Peraturan Daerah Khusus (perdasus).
-
AMAN Sorong Malamoi mendesak pemerintah daerah melindungi Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Papua Barat Daya.
-
Ketua Dewan Adat Suku Moi Pdt Paulus K Safisa mengatakan, peraturan ini bagian dari tanggung jawab generasi sekarang buat anak cucu.
-
Sidang Senat Dialog Kebudayaan dan Penguatan Masyarakat Adat Raja Ampat melahirkan delapan poin maklumat.
-
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau turut mewakili pemerintah provinsi (emprov) turut meneken komitmen.
-
Total wilayah adat mencapai 13,8 juta hektare, tersebar di 20 kabupaten dan kota di lima provinsi.
-
Massa terdiri dari Konfederasi Selamatkan Tanah, Hutan dan Manusia Papua (KSTHMP), PD AMAN Sorong Raya, Greenpeace hingga Pusaka Bentala Rakyat.
-
Pemerintah Kabupaten Sorong menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Moi di Kabupaten Sorong kepada tujuh sub marga.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved