Keluarga Desak Keadilan
Margareta (nama samaran), salah satu anggota keluarga Rabin, menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut.
“Saya sangat prihatin. Anak ini sejak kecil tidak pernah mencuri. Mengapa dia harus diperlakukan seperti ini oleh masyarakat dan oknum polisi?” ujar Margareta.
Baca juga: Dome Eatery: Kafe Bernuansa Eropa Pertama di Papua Barat Daya Resmi Dibuka, Yuk Cek Lokasinya!
Keluarga Rabin berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Mereka menuntut pengungkapan pelaku yang terlibat dalam penganiayaan ini, baik di Pasar Remu maupun Polresta Sorong Kota.
Langkah Kapolresta
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto telah meminta Kasi Propam Polresta Sorong Kota untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya.
“Propam sedang melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Baca juga: Ibadah Natal Bersama IKAPY Papua Barat Daya, Ferdinandus Taa Ajak Tebar Kebaikan dan Cinta Damai
Sekitar pukul 14.00 WIT, personel Propam Polresta Sorong Kota terlihat melakukan pemeriksaan terhadap Rabin di Ruang IGD RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong. (tribunsorong.com/safwan ashari)