Nasional

Menteri Pendidikan Sinyalkan Kembalinya Ujian Nasional, Namun Dengan Format Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Negeri 2 Yogyakarta, Jetis, DI Yogyakarta, Senin (16/3/2020). Pelaksanaan UNBK di Yogyakarta tetap diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19 dengan protokol pencegahan sebagai antisipasi penularan COVID-19.(ANTARA FOTO/HENDRA NURDIYANSYAH)

TRIBUNSORONG.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti memberikan sinyal bahwa Ujian Nasional (UN) akan kembali diadakan, meskipun tidak pada tahun 2025. 

Baca juga: Sosialisasi Program Indonesia Pintar, Pj Sekda Maybrat: Dorong Kemajuan Dunia Pendidikan

Menurutnya, konsep pelaksanaan UN sebenarnya sudah siap, tetapi implementasinya baru akan dimulai setelah tahun 2025.

"Ujian nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan," ujar Prof. Abdul Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Format UN yang Berbeda

Prof. Mu'ti menegaskan bahwa format UN yang akan datang akan berbeda dari yang sebelumnya, dan hanya akan diselenggarakan oleh sekolah-sekolah yang terakreditasi.

Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Tinjau Progres Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan

Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa pelaksanaan UN tidak akan langsung dilakukan pada tahun 2025.

"Nantinya, kami akan memiliki sistem evaluasi baru yang berbeda dari sebelumnya. Tapi seperti apa format baru itu? Tunggu sampai kami umumkan," lanjutnya.

Baca juga: Program Inovatif Virtual Literacy Dorong Raja Ampat sebagai Wisata Pendidikan

Selain itu, ia memastikan bahwa satuan pendidikan yang terakreditasi akan menjadi penyelenggara ujian. 

"Kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah, termasuk kekhawatiran masyarakat. Nanti, sistem evaluasi yang baru ini akan menjadi solusi," ujarnya.

Sejak tahun 2021, UN digantikan dengan Asesmen Nasional (AN) yang diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. 

Meskipun keduanya bertujuan untuk mengukur capaian akademis siswa di tingkat nasional, ada perbedaan mendasar antara keduanya.

UN lebih menekankan hasil evaluasi per individu, yang berhubungan langsung dengan kelulusan siswa. 

Sementara itu, Asesmen Nasional mengevaluasi berbagai aspek dalam satu sekolah, termasuk kompetensi siswa, kualitas pengajaran, serta sistem pendidikan secara keseluruhan. 

Baca juga: Apresiasi Jambore GTK Hebat 2024, Ajang Tingkatkan Inovasi Pendidikan di Papua Barat Daya

Hasil dari AN digunakan untuk bahan koreksi bagi sekolah, bukan sebagai penentu kelulusan individu.

Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan penolakan terhadap rencana pengembalian UN.

Halaman
12