TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah milik Pemkot Sorong pada Jumat (9/1/2025).
Baca juga: Pendidikan Lingkungan Hidup untuk Generasi Muda di Papua Barat Daya
Dalam sidak tersebut, ditemukan penumpukan sampah organik, plastik, dan botol yang perlu segera ditangani.
Kelly Kambu mengingatkan, Pemkot Sorong agar segera membenahi pengelolaan sampah karena pada 2026, mereka akan mendapatkan teguran dan sanksi jika TPA masih dikelola dengan metode open dumping.
Dia juga menekankan, pentingnya setiap kota dan kabupaten di Papua Barat Daya membuat road map pengelolaan sampah, dengan fokus pada penyelesaian masalah sampah dari hulu ke hilir.
Baca juga: Pembentukan Lembaga Uji Kelayakan Lingkungan Hidup di Papua Barat Daya
Kambu berharap Wali Kota Sorong terpilih dapat menuntaskan masalah pengelolaan sampah sebagai program strategis nasional.
Selain itu, pada Kamis (9/1/2025), Kelly Kambu membagikan 4 tong sampah kepada warga Kampung Batu Lubang, Kabupaten Sorong, untuk mengajak masyarakat menjaga kebersihan di kawasan wisata baru yang tengah berkembang.
Kampung Batu Lubang, yang terletak 30 menit dari Kota Sorong, kini menjadi destinasi wisata menarik di Papua Barat Daya.
Kelly Kambu berharap para pimpinan perangkat daerah (PD) turut mendukung pengembangan wisata di daerah ini, dengan meningkatkan akses jalan, jaringan internet, dan fasilitas lainnya.
Baca juga: Penanaman Pucuk Merah Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia oleh Pemprov PBD
Ia menambahkan, bahwa pengelolaan wisata yang baik dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan potensi pendapatan mencapai Rp50 juta pada 2025.
“Kami juga mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah plastik ke laut dan mendorong pengumpulan sampah plastik melalui bank sampah,” katanta. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan/angela cindy)