Kriminalitas Papua Barat Daya

UPDATE Jumlah Korban Pedofilia di Kota Sorong Papua Barat Daya Bertambah, Polisi Ungkap Fakta Baru

Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota prediksi tren jumlah korban pedofilia di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya, akan bertambah.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
KASUS PEDOFILIA - Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pedofilia berinisial ZA (45) di Polresta Sorong Kota, Kamis (6/2/2025).(tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota prediksi tren jumlah korban pedofilia di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya, akan bertambah.

"Informasi yang kami dapat dari masyarakat bahwa kemungkinan korban akan bertambah lebih dari tujuh orang," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumkepada TribunSorong.com, pada Senin (10/2/2025).

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pedofilia di Kota Sorong Papua Barat Daya, 7 Anak Jadi Korban

Diketahui, pelaku berinisial ZA (45) melakukan tindakan pencabulan ke anak-anak di bawah 10 tahun sudah lama dan korban banyak.

Modus pelaku ZA ini adalah memberikan uang ke para korban, serta menawarkan mereka liat ikan cupang di dalam sebuah rumah kosong.

"Kami yang pastinya tetap buka diri agar para korban bisa membuat laporan di Ruang SPKT Polresta Sorong Kota terkait ini," katanya.

Tak hanya itu, Nelfince mengakui saat lakukan aksi pencabulan pelaku sempat menggunakan tangan, jilat,  hingga organ intim ke korban.

"Pelaku ini dia memang diduga alami penyakit atau kelainan, sehingga hanya tertarik pada anak-anak di bawah umur 10 tahun," jelasnya.

Baca juga: Polresta Sorong Kota Ungkap Sindikat Pembuat Rekening untuk Penipuan, Pelaku Dibekuk di Bogor

Hingga kini, para orang tua dari tujuh anak yang menjadi korban pedofilia seluruhnya ingin pelaku diproses hingga ke pengadilan.

Kronologi Awal

Satreskrim Polresta Sorong Kota meringkus pelaku pedofilia berinisial ZA (45) di wilayah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Lacak Anak dan Perempuan Korban Eksploitasi via MiChat, Polresta Sorong Kota Gelar Patroli Siber

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino mengatakan, kasus pedofilia ini sudah terjadi lama dan terungkap setelah ZA cabuli Bunga (nama samaran).

"Kami lakukan pemeriksaan kepada pelaku dan ternyata sudah ada korban sebanyak tujuh anak," ujar Nelfince kepada TribunSorong.com, pada Kamis (6/2/2025).

Rata-rata, korban pedofilia yang dilakukan oleh ZA yakni dikisaran 10 tahun, dan ia pastikan jumlahnya bisa terjadi penambahan anak.

Nelfince mengaku, hingga kini PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota kembali memeriksa satu korban dalam kasus pedofilia anak di Sorong.

"Kami hari ini ada kedatangan korban ketujuh dan masih diperiksa soal kasus pedofilia yang dilakukan oleh ZA di Kota Sorong," katanya.

Baca juga: Warga Antusias Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Sorong Kota di Taman DEO

Ia menjelaskan, pelaku ZA tersebut melakukan asusila (cabul) terhadap para anak di bawah umur tersebut dengan iming-iming uang sertar ajak mereka lihat ikan cupang di dalam rumah.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved