Kota Sorong
Pj Wali Kota Sorong Dorong Optimalisasi PNBP dengan Regulasi yang Lebih Jelas
Ia menekankan, pentingnya regulasi yang lebih jelas agar pemungutan dan pengelolaan PNBP semakin transparan dan akuntabel.
Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dalam kunjungan kerja Komite IV DPD RI terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Bernhard E Rondonuwu menyoroti pentingnya pemahaman mekanisme perhitungan dan pemungutan PNBP di tingkat daerah.
Baca juga: Operasi Keselamatan Dofior 2025 di Kota Sorong, Pengendara Mabuk dan Tanpa SIM Jadi Target Polisi
Dalam pertemuan yang digelar di Vega Hotel, Senin (10/2/2025), Bernhard menekankan bahwa pemerintah daerah harus memahami cara perhitungan Pendapatan Minimal Per Pemanfaatan (PMPP) agar potensi PNBP dapat dimaksimalkan.
Pemerintah daerah perlu mengetahui bagaimana cara menghitung PNBP secara akurat.
“Ini penting agar kita dapat mengetahui berapa sebenarnya potensi penerimaan yang bisa diperoleh. Oleh karena itu, sosialisasi dari Kementerian Keuangan harus lebih masif," ujar Bernhard kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Mooi Park! Destinasi Wisata Pantai, Kuliner hingga Penginapan Buka 24 Jam di Kota Sorong
Ia menekankan, pentingnya regulasi yang lebih jelas agar pemungutan dan pengelolaan PNBP semakin transparan dan akuntabel.
Ia berharap, melalui pengawasan ketat, penerimaan PNBP di Kota Sorong dapat meningkat secara signifikan.
"PNBP harus terus ditingkatkan, tetapi tentu harus disertai aturan yang jelas. Dengan regulasi kuat, pemerintah daerah bisa lebih optimal dalam menagih dan mengelola PNBP," ucapnya.
Saat ini, jelas dia, salah satu kendala utama dalam pengelolaan PNBP adalah kurangnya kejelasan aturan teknis yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Bernhard mendorong adanya regulasi yang lebih detail agar pemerintah daerah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Baca juga: Residivis Curanmor Didor Anggota Polsek Sorong Timur, Gasak Puluhan Kendaraan di Kota Sorong
Sebagai langkah konkret, Pemkot Sorong telah melakukan berbagai upaya meningkatkan efisiensi pemungutan PNBP.
Salah satunya adalah pendataan aset daerah yang memiliki potensi menghasilkan pendapatan.
"PNBP ini dikelola oleh badan pengelola keuangan daerah bersama bagian umum. Misalnya, kita harus tahu berapa biaya sewa aula Gedung L Jitmau atau fasilitas lainnya yang bisa menyumbang PNBP. Semua ini harus diatur dengan jelas," jelas Bernhard.
Menurutnya, ada enam sektor potensial yang dapat menjadi sumber PNBP, termasuk sumber daya alam dan pemanfaatan aset daerah.
Baca juga: Pesan Bernhard Rondonuwu untuk Pemimpin Baru dan Masyarakat Kota Sorong
Pemkot Sorong akan fokus mengembangkan potensi-potensi tersebut agar PNBP dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.
"Kita harus melihat sesuai ketentuan, apa saja potensi yang bisa dikembangkan. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan daerah," pungkasnya. (tribunsorong.com/angela cindy)
Kota Sorong Papua Barat Daya Darurat Obat Malaria, Kasus Positif Terus Meningkat |
![]() |
---|
DPP Partai Golkar Masih Kaji 3 Kandiat Ketua DPR Kota Sorong |
![]() |
---|
Imbas Kekosongan Ketua DPR Kota Sorong, Pembentukan AKD Terhambat hingga Pengaruhi Kinerja |
![]() |
---|
MANFAAT Obat Antiretroviral Bagi Pasien HIV/AIDS di Kota Sorong Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.