Kriminalitas di Kota Sorong

Polresta Sorong Kota Ungkap Sindikat Pembuat Rekening untuk Penipuan, Pelaku Dibekuk di Bogor

ajaran Resmob Polresta Sorong Kota menangkap seorang pelaku jaringan penipuan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
PELAKU KEJAHATAN - Pelaku sindikat penjual nomor rekening yang berdomisi di wilayah Bogor, Jawa Barat (kiri) diinterogasi di anggota Resmob Polresta Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (8/2/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Resmob Polresta Sorong Kota menangkap seorang pelaku jaringan penipuan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, ungkap kasus ini berdasarkan hasil pengembangan tersangka Suwandi, pelaku penipuan jual beli motor via Facebook warga Palu, Provinsi Sulawesi Tengah yang ditangkap sebelumnya.

"Kami kirim Tim Resmob Polresta Sorong Kota ke Bogor buat menangkap pria berinisial IA alias Iksan (25)," ujarnya kepada TribunSorong.com di kantor polresta, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (8/2/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Sorong, Motor Curian Dijual ke Oknum TNI

Peran Iksan dalam kasus ini menawarkan nomor rekening yang terintegrasi ke M-Banking kepada Suwandi.

Ia kemudian menggunakannya buat bertransaksi dengan para korban yang hendak membeli motor dengan cara mentransfer terlebih dahulu.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pedofilia di Kota Sorong Papua Barat Daya, 7 Anak Jadi Korban

Setelah ditransfer, pelaku Suwandi mengambil uang tersebut lalu mengganti nomor rekening lainnya yang dibuat oleh Iksan.

Modus Iksan bersama komplotannya dalam membuat M-Banking, yakni menggunakan data identitas orang-orang yang ditawari lewat grup WhatsApp secara acak.

Orang-orang atau korban yang terpedaya kemudian menyerahkan identitas kartu tanda penduduk (KTP) serta swafoto.

"Iksan adalah pengepul dalam sindikat penipuan jasa pembuatan M-banking. Nanti dia jual nomor rekening ke para pelaku kejahatan seharga Rp300 ribu. Rekening itu hanya sekali pakai guna mengelabui calon korban," kata Happy.

Happy menyebut, cara ini sudah lama dipakai oleh para pelaku penipuan jual beli kendaraan yang mana dalam bertransaksi tidak menggunakan identitas pribadi.

Perdaya warga Sorong

Warga Kota Sorong, Papua Barat Daya menjadi korban penipuan jual beli kendaraan melalui Facebook.

Pelaku bernama Suwandi, warga yang tinggal di Palu, Sulawesi Tengah berhasil diringkus jajara Polresta Sorong Kota.

Baca juga: Lacak Anak dan Perempuan Korban Eksploitasi via MiChat, Polresta Sorong Kota Gelar Patroli Siber

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, kasus berawal dari laporan polisi dari warga yang merasa dirugikan.

Modusnya, pelaku mencari unggahan warganet yang menjual sepeda motor kemudian mengunggah ulang kendaraan yang dijual itu  dengan harga rendah.

"Setelah ada orang yang berminat (calon korban), pelaku sampaikan bahwa motor tersebut adalah milik saudaranya," kata Happy kepada awak media, Selasa (4/2/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved