Pemkot Sorong

Pemkot Sorong Siap Hadapi Pemeriksaan Interim BPK Papua Barat Daya 2024

Penulis: Angela Cindy
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMKOT SORONG - Pj Wali Kota Sorong Benhard E Rondonuwu duduk bersama jajaran dalam entry meeting bersama BPK, Senin (17/2/2025). (TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY)

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menunjukkan kesiapan penuh dalam menghadapi pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Papua Barat Daya 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam pertemuan awal (entry meeting) bersama BPK, Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Bernhard E Rondonuwu menegaskan, komitmennya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: BPK RI Periksa LKPD 2024 Papua Barat Daya, Pj Gubernur: Bukan Mencari Kesalahan

Untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan, Pemkot Sorong telah menunjuk Inspektur sebagai pendamping BPK dalam pemeriksaan.

Langkah ini bertujuan agar seluruh berkas dan dokumen yang dibutuhkan dapat segera dipenuhi.

"Kami sudah membangun komunikasi yang baik dengan BPK. Sehingga, ketika tim masuk ke Kota Sorong, semuanya sudah dipersiapkan dengan matang," ujar Rondonuwu kepada TribunSorong.com.

Selain itu, Pemkot Sorong juga telah berkolaborasi dengan BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam membekali para pengelola keuangan di awal tahun anggaran.

Upaya ini dilakukan agar tidak ada kendala dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi menghambat pemeriksaan keuangan.

Baca juga: Terminal Penumpang Tipe B Kota Sorong Resmi Beroperasi, Dukung Mobilitas Masyarakat Papua Barat Daya

Sebagai bentuk transparansi, Rondonuwu menyatakan, bahwa setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan, Pemkot Sorong akan mempublikasikannya di berbagai tempat agar masyarakat dapat mengetahui alokasi serta penggunaan anggaran.

“Masyarakat harus bisa melihat berapa anggaran yang dialokasikan di setiap perangkat daerah (PD) dan untuk apa penggunaannya. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut serta dalam pengawasan, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan,” jelasnya.

Menurutnya, pemeriksaan keuangan oleh BPK bukan sekadar evaluasi, melainkan juga bentuk pendampingan agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

“BPK hadir bukan hanya untuk mengaudit, tetapi juga mengarahkan kami agar semua yang direncanakan berjalan sesuai aturan. Ini penting agar kebijakan pembangunan di Kota Sorong semakin efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.

Baca juga: Sedekah Rombongan Fair 2025 di Kota Sorong, Ada Periksa Kesehatan Gratis, Sunat Massal Hingga Bazar

Di akhir pernyataannya, Pj Wali Kota Sorong mengingatkan seluruh jajaran Pemkot Sorong untuk mengelola dana pemerintah dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan anggaran.

“Dana yang dikelola pemerintah berasal dari rakyat dan harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan serta pelayanan yang lebih baik. Mari kita pastikan bersama bahwa anggaran ini benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (tribunsorong.com/angela cindy)